Jumat, 17 Juli 2009

. Jumat, 17 Juli 2009
0 komentar

PEMAPARAN HASIL PROGRAM IPTEKS, VOUCER dan PENGEMBANGAN BUDAYA KEWIRAUSAHAAN TAHUN 2008 DI PERGURUAN TINGGI 16 S/D 18 JULI 2009


DP2M DIRJEN DIKTI, pada tanggal 14-18 Juli 2009 mengadakan kegiatan yaitu pemaparan hasil kegiatan Program Ipteks, voucer dan Pengembangan Budaya Kewirausahaan tahun 2008 di Perguruan Tinggi di hotel ACACIA Jl. Kramat Raya no. 81 Jakarta Pusat. Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dr Perguruan Tinggi seluruh Indonesia yang sudah melalui seleksi, dari 110 artikel menjadi 60 artikel.Dari UNNES, yang terpilih sebanyak 12 artikel yang terdiri dari Program IPTEKS,Voucer, KKU, dan MKU. Pemaparan artikel program IPTEKS dan VOUCER terlaksana tanggal 14-16 Juli 2009, sedangkan program KKU dan MKU dilaksanakan tanggal 16-18 Juli 2009. Selain kegiatan pemaparan hasil, juga dilakukan pameran poster hasil pengabdian. Kegiatan ini menjadi ajang tukar pikiran antara dosen yang sekaligus berprofesi wirausaha dari berbagai perguruan tinggi, sharing dengan pelaku usaha yang sudah berhasil serta mendapatkan pengarahan dari Dirjen DIKTI untuk program kegiatan pengembangan kewirausahaan tahun berikutnya.


Saya berangkat ber enam dengan teman2 naik kereta Argo Sindoro krn SPPD nya hanya untuk kereta. Sebetulnya saya lebih suka naik pesawat, tapi karena teman2 naik kereta ya akhirnya ikut naik kereta, demi kebersamaan. Saya memaparkan hasil MKU, ibu Wahyu dari PKK memaparkan KKU, ibu Margunani dari Ekonomi memaparkan KKU, pak Hadromi, p Said, dan p Wirawan dari teknik Mesin memaparkan MKU.Berangkat dari Semarang, tanggal 16 Juli 2009 pukul 05.30 sampai Jakarta pukul 11.30. Kami turun di Gambir, langsung meluncur ke hotel Acacia. Sangat mudah untuk menemukan hotel tersebut karena letaknya di pinggir jalan protokol dan masuk kategori hotel bintang 4.Kami langsung chek in, tetapi karena kamar belum siap maka kami langsung mengikuti pembukaan yang dilakukan oleh Ka.Sub.Dit DP2M Dirjen DIKTI ibu Desmelita, yang dilanjutkan pemaparan Kisah Sukses UKM dari Sam Herodian Dekan Fakultas Pertanian IPB, Hengky Eko Priyantono, pengusaha bakso yang mempunyai 120 cabang di seluruh Indonesia, dan Wibowo Mukti seorang dosen sekaligus pengusaha kabel. Malamnya dilanjutkan pengarahan dari Dirjen Dikti.Pukul 21.30 kegiatan hari pertama selesai, segera saya bergegas menuju kamar 622 di lantai 6 karena sudah sangat lelah dan tak kuasa menahan kantuk. Meskipun demikian saya baru bisa terlelap setelah lewat pukul 12.30.

Pagi, Jumat tanggal 17 Juli 2009, saya bersiap-siap untuk mengikuti kegiatan pemaparan hasil pengabdian. Saya mendapatkan kesempatan maju pada sesion ke 3 yaitu pukul 13.00-15.00 setelah makan siang. Tepat pukul 07.47, ada khabar Hotel JW MARRIOT dan RITZ CARLTON di Mega Kuningan terkena bom dengan korban yang cukup banyak, bisa dibayangkan bagaimana paniknya para peserta kegiatan. Masing-masing keluarga bertanya dan kawatir dengan kondisi kami, takut kalau kami menginap di hotel yang kena bom. Kegiatan pemaparan yang semula direncanakan selesai pukul 17.00 dipercepat pelaksanaannya sehingga pukul 12.30 sudah selesai, karena pemaparannya dibagi menjadi 4 kelompok. Setelah pemaparan individu dilanjutkan sharing kembali antar sesama peserta. Kegiatan tersebut ditutup oleh Ka. Sub.Dit DP2M Dirjen Dikti ibu Desmelita pukul 18.00. Setelah selesai mengurus administrasi, saya langsung packing baju untuk bisa pulang Semarang pagi2.Karena saya tidak bisa tidur, saya sempatkan menulis di blog ini. Semoga malam ini saya bisa tidur nyenyak dalam lindungan Tuhan, dan besok saya sudah bisa memeluk tiga buah hati di rumah. Terimakasih Tuhan, terimakasih anak-anak tersayang Abed, Nonik, dan Jelica. Ibu sayang dan kangen kalian. Malam ini kalian tidur nyenyak juga yaaa... I LOVE YOU ALL

Readmore... »»

Rabu, 08 Juli 2009

. Rabu, 08 Juli 2009
3 komentar

PENINGKATAN KETERAMPILAN TATA RIAS DAN DEKORASI PENGANTIN MELALUI MAGANG KEWIRAUSAHAAN

Eny Kusumastuti
Universitas Negeri Semarang


ABSTRAK

Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masih sedikit sekali prosentase lulusan Pendidikan Seni Tari yang berwirausaha sendiri. Salah satu cara yang tepat untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan mahasiswa program Studi Pendidikan Seni Tari adalah dengan mengadakan Program Magang Kewirausahaan (MKU). Kegiatan MKU di awali dengan melakukan koordinasi antar tim pelaksana dan pengusaha mitra, seleksi peserta MKU, pembekalan materi baik teoretis maupun praktis kepada mahasiswa peserta MKU, dan pelaksanaan kegiatan dengan menggunakan metode demonstrasi, pendampingan dan pengamatan. Waktu pelaksanaan MKU menyesuaikan pengusaha mitra, dengan tempat di sanggar dan di gedung B2 Universitas Negeri Semarang. Materi MKU, meliputi : pengetahuan dan praktek kewirausahaan, praktek tata rias busana dan dekorasi pengantin gaya solo putri dan Solo basahan, lengkap dengan tata caranya, membantu pengusaha mitra pada saat mendapatkan permintaan merias pengantin. Evaluasi dilakukan bersamaan dengan berjalannya proses MKU oleh pihak dosen pembimbing, mahasiswa maupun pengusaha mitra. Hasil kegiatan MKU, adalah meningkatnya pengetahuan dan keterampilan mahasiswa dalam bidang tata rias dan dekorasi pengantin, yang dituangkan dalam pembuatan rencana bisnis (business plan) tentang usaha jasa rias dan dekorasi pengantin.

Kata kunci : magang kewirausahaan, tata rias, dekorasi pengantin


PENDAHULUAN
Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan sampai pada tahun 2007 ini, lulusan Prodi Pendidikan Seni Tari S1 sebagian besar belum terserap di lapangan pekerjaan bidang kependidikan, dan masih mengalami banyak kendala untuk terjun di dunia kerja sebagai guru. Hal tersebut diakibatkan karena terbatasnya formasi tenaga guru di bidang Pendidikan Seni Tari sebagai CPNS baru, oleh Depdiknas baik di sekolah-sekolah negeri maupun di sekolah – sekolah swasta. Minimnya lulusan program studi Pendidikan Seni Tari yang menekuni wirausaha di jalur non kependidikan menunjukkan bahwa mereka kurang memiliki keberanian untuk terjun berwirausaha. Secara teori dan praktek, lulusan program studi Pendidikan Seni Tari sudah memperoleh bekal yang memadai dengan harapan setelah lulus, dapat diterapkan di lapangan. Pada umumnya mereka berkeinginan untuk menjadi tenaga kependidikan sebagai guru atau karyawan sebuah instansi atau perusahaan. Di sisi lain, lapangan pekerjaan di luar profesi guru masih sangat terbuka lebar, misalnya di bidang penjualan jasa Dekorasi dan Rias Pengantin, Sanggar Tari, Persewaan Kostum Tari, maupun pengelola entertainment secara keseluruhan. Padahal berwirausaha di bidang ini memiliki prospek pasar yang sedemikian luas dan hampir setiap saat dibutuhkan oleh masyarakat. Kondisi tersebut menggambarkan minimnya perilaku kewirausahaan lulusan program studi Pendidikan Seni Tari. Ada kecenderungan, mahasiswa tidak mau bersusah payah dalam bekerja, sehingga ingin mencari mudahnya saja dengan menjadi pegawai negeri. Untuk menjadi seorang wirausaha tidak mudah, dituntut memiliki kemauan yang keras dan ketekunan. Seperti yang dikatakan Tarmudji (1996: 4) bahwa seorang wirausaha dapat diartikan seseorang yang berkemauan keras dalam bisnis yang patut menjadi teladan hidup.

Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, salah satu cara yang tepat untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan mahasiswa program studi Pendidikan Seni Tari adalah dengan mengadakan Program Magang Kewirausahaan (MKU) di Sanggar Rias dan Dekorasi Pengantin SRI RINA Semarang. Tujuan khusus yang ingin dicapai melalui kegiatan Magang Kewirausahaan adalah ; (1) meningkatkan pengetahuan kewirausahaan mahasiswa, baik dalam keilmuannya maupun pengalaman berwirausaha, (2) memacu motivasi kewirausahaan mahasiswa yang berminat menjadi calon wirausahawan kelak setelah lulus, (3) membuka peluang untuk memperoleh pengalaman praktis kewirausahaan bagi dosen pembimbing mahasiswa, (4) menjalin kerjasama link and match antara Perguruan Tinggi dengan dunia usaha. Target luaran kegiatan Magang Kewirausahaan ini adalah : mahasiswa dapat menyerap pengalaman praktis selama magang, dapat membuat rencana bisnis (business plan) tentang usaha jasa rias dan dekorasi pengantin, dan menumbuhkan jiwa kewirausahaan mahasiswa yang dapat ditunjukkan melalui minat dan motivasi selama mengikuti magang maupun setelah selesai program magang.

METODE
Pelaksanaan kegiatan MKU di awali dengan melakukan koordinasi antar tim pelaksana dan pengusaha mitra untuk membahas persiapan, pembagian tugas, dan teknik pelaksanaan MKU. Metode Pelaksanaannya menggunakan demonstrasi, pendampingan dan pengamatan. Mahasiswa peserta kegiatan Magang Kewirausahaan ini adalah mahasiswa Program Studi Pendidikan Seni Tari, Jurusan Pendidikan Seni Drama Tari Musik, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Semarang semester VI yang sudah menempuh mata kuliah Kewirausahaan, Tata Rias Busana I, Tata Rias Busana II, Tata Rias Busana Temanten, sehingga pada saat mengikuti program kegiatan Magang Kewirausahaan ini mahasiswa sudah mempunyai bekal ilmu tentang kewirausahaan dan Tata Rias. Seleksi peserta MKU dilakukan dengan langkah-langkah : (1) memberikan pengumuman kepada mahasiswa, (2) mendata mahasiswa yang berminat ikut MKU, (3) menyeleksi mahasiswa dengan materi seleksi meliputi pengetahuan kewirausahaan, keterampilan tata rias dan busana, dan minat. Pembekalan materi baik teoretis maupun praktis kepada mahasiswa peserta MKU, meliputi : materi pengetahuan kewirausahaan, materi tata rias dan busana, teknik pelaksanaan kegiatan, evaluasi pelaksanaan magang.

Tempat pelaksanaan Magang Kewirausahaan adalah Sanggar Rias dan Dekorasi Pengantin SRI RINA. Bahan dan peralatan yang dimiliki sanggar Rias dan Dekorasi Pengantin SRI RINA cukup lengkap, terdiri dari seperangkat bahan dan alat make up, 7 set busana pengantin Solo Putri dan Basahan lengkap dengan busana pengapit, pager ayu, pager bagus, 3 set busana Paes Ageng Yogyakarta, 2 set dekorasi pengantin. Jumlah tenaga kerjanya adalah 7 orang yang terdiri dari pemilik yaitu ibu Darmawan selaku penata rias dan busana pengantin, 6 orang asisten yang bertugas merias orang tua kedua pengantin, pengapit, dan penerima tamu. Sedangkan tenaga kerja bagian dekorasi berjumlah 5 orang. Karena bidang usaha sanggar Rias dan Dekorasi Pengantin adalah pelayanan jasa dari rumah ke rumah atau gedung pertemuan ke gedung pertemuan, maka tidak terlalu banyak membutuhkan ruangan kantor yang luas. Ruang kantor sekaligus ruang untuk menerima tamu/ konsumen, berfungsi juga untuk tempat menyimpan busana dan peralatan rias. Sedangkan bahan dan alat yang digunakan oleh peserta MKU adalah seperangkat bahan dan alat make up. Selama proses pelaksanaan MKU, busana dan peralatan dekorasi pengantin menggunakan milik sanggar, karena untuk pengadaan busana dan peralatan tersebut cukup mahal.
Pengumpulan data dilakukan dengan cara pendampingan dan pengamatan selama proses MKU berlangsung. Analisis data dilakukan berdasarkan hasil pendampingan dan pengamatan.

HASIL DAN PEMBAHASAN
Sanggar Rias dan Dekorasi Pengantin SRI RINA merupakan sebuah usaha di bidang pelayanan jasa merias pengantin dan mendekorasi pelaminan pengantin. Sanggar ini didirikan oleh ibu Darmawan, seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil. Sejak masih muda, ibu Darmawan sudah berkecimpung di bidang seni, terutama seni suara, yang kemudian tertarik untuk mengembangkan bakat seni dalam bidang tata rias busana pengantin. Sanggar Rias dan Dekorasi Pengantin Sri Rina dipilih menjadi tempat penyelenggaraan MKU karena sanggar tersebut cukup berhasil dan dikenal masyarakat umum. Selain itu Rias wajah selalu dibutuhkan oleh setiap wanita untuk berbagai acara, terlebih lagi acara pernikahan. Seperti yang dikatakan Wahyu (1993: 10) bahwa tata rias wajah adalah teknik merias wajah yang dapat mengubah bagian muka yang kurang cantik menjadi cantik. Cara yang dilakukan adalah dengan mengadakan penyempurnaan, perbaikan bentuk muka, seperti menonjolkan bagian muka tertentu serta menyamarkan dan menutupi bagian muka yang kurang menarik dengan bantuan kosmetik serta cara merias yang baik.

Sanggar Rias dan Dekorasi Pengantin SRI RINA mampu melayani jasa merias pengantin dan mendekorasi pelaminan pengantin mulai dari gaya Solo Putri dan Basahan, gaya Paes Ageng Yogyakarta, serta rias pengantin dari daerah-daerah lain maupun rias pengantin modern. Akan tetapi berdasarkan permintaan konsumen yang kebanyakan orang Jawa Tengah, Sanggar Rias dan Dekorasi Pengantin lebih sering merias pengantin dan mendekorasi pelaminan pengantin gaya Solo Putri dan Basahan. Konsumen Sanggar Rias dan Dekorasi Pengantin SRI RINA pada umumnya berasal dari kota Semarang, akan tetapi sering juga melayani permintaan konsumen dari kota-kota lainnya seperti Kudus, Kendal, Klaten, Salatiga. Permintaan merias dari konsumen pada bulan-bulan orang punya hajat, bisa mencapai 8 kali bahkan lebih dalam satu bulan. Di luar bulan-bulan tersebut rata-rata 2-4 kali. Harga per paket rias mulai dari 4 juta sampai 12 juta. Selain itu juga melayani permintaan konsumen sesuai dengan bugdet konsumen. Omset yang didapat setiap bulan rata-rata mencapai 30 juta.

Dalam pelaksanaan MKU, peserta mendapatkan materi teoretik dan praktek. Materi teoretik, meliputi pengetahuan tentang bahan dan alat rias pengantin, busana pengantin, dekorasi pengantin gaya solo putri dan Solo basahan serta tata cara pernikahan adat Jawa yang disampaikan dengan ceramah dan tanya jawab. Materi praktek, meliputi teknik tata rias, tata busana, dekorasi dan tata cara pernikahan adat Jawa yang disampaikan dengan demonstrasi. Peserta MKU melakukan praktek dengan ikut serta dalam melayani konsumen, tetapi masih terbatas merias keluarga pengantin.
Salah satu materi MKU adalah proses pelayanan jasa rias pengantin yang dilakukan Sanggar Rias dan Dekorasi Pengantin SRI RINA. Proses pelayanan jasa rias pengantin dilakukan dengan beberapa tahapan sebagai berikut :
1)Perias mengajak diskusi dengan konsumen mengenai rias pengantin dan dekorasi pengantin apa yang dikehendaki, plafon harga sesuai dengan jenis rias pengantin yang dikehendaki konsumen, bentuk perhelatan yang dikehendaki konsumen, serta tempat perhelatan pernikahan.
2)Setelah konsumen menentukan pilihannya, maka akan ditawarkan jenis dan warna busana pengantin yang disesuaikan dengan warna kulit, bentuk perhelatan dan postur tubuh pengantin, sekaligus mencobanya.
3)Perias melakukan analisa wajah kedua pengantin terlebih dahulu sebelum melakukan proses merias, dengan harapan dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan yang dimiliki kedua pengantin.
4)Beberapa hari sebelum hari pelaksanaan pernikahan, perias menyiapkan segala kebutuhan baik berupa bahan dan alat yang diperlukan untuk merias pengantin dan mendekorasi pelaminan pengantin. Dekorasi pelaminan pengantin biasanya dilakukan pada malam hari sebelum proses pelaksanaan pernikahan. Perias harus sudah mempelajari acara-acara apa saja yang akan dilakukan dalam pesta pernikahan tersebut, sehingga bisa dengan cepat mempersiapkan pengantinnya tepat pada waktunya.
5)Pada saat pelaksanaan pernikahan, perias melakukan tugasnya merias pengantin dengan teliti, rapi, dan tepat waktu.

Waktu pelaksanaan MKU menyesuaikan pengusaha mitra, dengan tempat di sanggar dan di gedung B2 UNNES. Evaluasi dilakukan bersamaan dengan berjalannya proses MKU oleh pihak dosen pembimbing, mahasiswa maupun pengusaha mitra. Pelaksanaan kegiatan Magang Kewirausahaan di Sanggar Rias dan Dekorasi Pengantin berjalan dengan lancar. Meskipun banyak kendala yang terjadi di lapangan. Kendala-kendala tersebut adalah ketidaksesuaian waktu pengusaha mitra dengan mahasiswa, bahan peralatan dan kostum yang harganya mahal, ruang yang tersedia tidak memadai. Kendala-kendala tersebut dapat diatasi dengan baik, yaitu mahasiswa peserta magang menyesuaikan waktu yang disediakan pengusaha mitra, sehingga waktu pelaksanaan praktek bisa berubah-ubah sesuai dengan waktu luang pengusaha mitra. Kadangkala apabila pengusaha mitra mendapatkan permintaan merias pengantin, mahasiswa peserta magang di ajak serta untuk membantu. Bahan, peralatan dan kostum yang mahal diantisipasi dengan cara meminjam. Ruang praktek yang terdapat di sanggar sekaligus digunakan sebagai ruang tamu sehingga cukup sempit apabila dipakai praktek untuk 10 orang sekaligus. Sehingga kadangkala mahasiswa peserta mendapatkan pelatihan rias pengantin di gedung B2 kampus UNNES.

Dalam pelaksanaan MKU ditemukan masalah yang terdapat dalam Sanggar Rias dan Dekorasi Pengantin SRI RINA, yaitu manajemen dan pemasaran produk jasanya yang masih sederhana dan tradisional. Sanggar Rias dan Dekorasi Pengantin SRI RINA, masih menggunakan manajemen rumah tangga serta pemasaran dari mulut ke mulut. Meskipun dengan pola manajemen dan pemasaran yang demikian, Sanggar Rias dan Dekorasi Pengantin SRI RINA berjalan dengan lancar. Kelemahan dari manajemen rumah tangga adalah antara pemasukan dan pengeluaran tidak bisa terkontrol dengan baik. Sedangkan pola pemasaran dari mulut ke mulut, konsumen tidak bisa terjangkau secara luas. Untuk mengatasi masalah tersebut, maka mahasiswa peserta Magang Kewirausahaan berinisiatif memberikan pelatihan manajemen dan pemasaran yang lebih baik. Pelatihan manajemen diberikan dengan cara mengajarkan proses pembukuan keuangan secara rapi dan teratur. Pelatihan pemasaran diberikan dengan cara mengajarkan membuat liflet, brosur, iklan yang disebarkan kepada masyarakat luas. Sehingga dalam proses pelaksanaan MKU terjadi proses saling memberi dan menerima pengetahuan.

Manfaat dan ketercapaian tujuan kegiatan Magang Kewirausahaan ini dapat dilihat dari beberapa sisi, yaitu :
1.Pelaksanaan Magang Kewirausahaan ini bermanfaat bagi pengusaha mitra yaitu adanya saran dan masukan dari mahasiswa peserta dan dosen pembimbing guna kemajuan usahanya.
2.Mahasiswa peserta Magang Kewirausahaan dapat merasakan langsung pengalaman praktis dalam berwirausaha, baik menyangkut aspek keterampilan maupun manajemen kewirausahaan sehingga dapat meningkatkan kepercayaan diri mahasiswa untuk memulai berwirausaha. Pengalaman praktis di bidang keterampilan diperoleh mahasiswa melalui praktek merias pengantin sedangkan pengalaman praktis di bidang manajemen diperoleh mahasiswa pada saat melakukan pembukuan, menjual jasa merias pengantin. Pengalaman praktis ini dapat memberikan bekal bagi mahasiswa untuk mencoba membuka usaha baru di bidang rias dan dekorasi pengantin.
3.Bagi Perguruan Tinggi pelaksana, kegiatan Magang Kewirausahaan ini memberikan manfaat terjalinnya hubungan sinergi antara Perguruan Tinggi pelaksana dengan pengusaha mitra. Kegiatan Magang Kewirausahaan ini dapat menjadi wahana untuk memadukan pemahaman di bidang disiplin ilmu dengan penerapan ilmu di lapangan. Di samping hal tersebut, pengalaman praktis yang diperoleh di lapangan dapat dijadikan bahan masukan atau pengembangan mata kuliah serta pengembangan program kewirausahaan di perguruan tinggi.
Kegiatan Magang Kewirausahaan ini perlu dilanjutkan dengan Kuliah Kerja Usaha. Hal ini disebabkan karena manfaat yang diperoleh dari kegiatan tersebut sangat besar, yaitu mahasiswa peserta bisa mempraktekkan keterampilan merias pengantin secara nyata.

SIMPULAN
Kegiatan Magang Kewirausahaan mahasiswa Program Studi Seni Tari semester VI Jurusan Pendidikan Seni Drama Tari dan Musik Fakultas Bahasa dan Seni di Sanggar Rias dan Dekorasi Pengantin SRI RINA dilakukan dengan tujuan untuk menerapkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh di bangku kuliah dalam kehidupan masyarakat secara nyata. Kegiatan ini berlangsung selama empat bulan, 1 bulan pertama untuk persiapan, 2 bulan berikutnya untuk pelaksanaan magang, dan 1 bulan berikutnya untuk evaluasi. Hasil yang diperoleh dari kegiatan Magang Kewirausahaan ini adalah mahasiswa mendapatkan pengalaman bekerja melayani masyarakat yang kemudian dituangkan kedalam businness plan (rencana bisnis) sebagai dasar untuk membuka usaha baru.

UCAPAN TERIMAKASIH
Atas terlaksananya Kegiatan Magang Kewirausahaan Mahasiswa Program Studi Seni Tari semester VI, Jurusan Seni Drama Tari Musik, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Semarang, ucapan terimakasih ditujukan kepada:
1.Departemen Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, yang telah mendanai kegiatan Magang Kewirausahaan.
2.Rektor Universitas Negeri Semarang, yang telah memberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan Magang Kewirausahaan.
3.Ketua Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Semarang, yang telah memberikan ijin, untuk melaksanakan kegiatan Magang Kewirausahaan.
4.Ibu Darmawan, selaku pemilik Sanggar Rias dan Dekorasi Pengantin SRI RINA Semarang, yang telah memberikan ijin dan tempat untuk melakukan kegiatan Magang Kewirausahaan.
5.Mahasiswa Program Studi Seni Tari semester VI, Jurusan Seni Drama Tari Musik, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Semarang yang telah mendukung dan berperan aktif dalam kegiatan Magang Kewirausahaan.

DAFTAR PUSTAKA

Tarmudji, Tarsis.1996. Prinsip-prinsip Wirausaha. Yogyakarta: Liberty

Wahyu Lestari. 1993.Teknologi Rias Panggung. FPBS IKIP Semarang

Readmore... »»

Selasa, 16 Juni 2009

. Selasa, 16 Juni 2009
0 komentar

IMPLEMENTASI KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN DALAM PENDIDIKAN SENI BUDAYA
KAJIAN SMP KOTA SEMARANG



Eny Kusumastuti


ABSTRAK


Mata pelajaran Seni Budaya pada dasarnya merupakan pendidikan yang berbasis budaya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah : (1) kebijakan Kepala Sekolah Menengah Pertama terhadap Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (2) pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam pembelajaran Seni Budaya, (3) faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam pembelajaran Seni Budaya. Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka, studi dokumen, wawancara mendalam, dan observasi. Analisis data dilakukan dengan proses reduksi data, penyajian data, dan verifikasi/penarikan kesimpulan. Langkah terakhir dari analisis data dalam penelitian ini adalah verifikasi atau pemeriksaan keabsahan data, yaitu dependabilitas dan konfirmabilitas. Hasil penelitian meliputi : (1) kebijakan Kepala Sekolah berkaitan dengan diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, antara lain yaitu : (a) pengadaan workshop di sekolah dengan mengundang pakar di bidangnya, (b) membuat perangkat pembelajaran bersama-sama di sekolah dengan dipandu tutor, (c) diadakannya Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di sekolah, (d) melakukan studi banding ke sekolah lain, (e) membuat media pelajaran sendiri dalam bentuk VCD dengan mendatangkan tutor, (f) kursus wajib bagi guru dibidang komputer dan bahasa inggris dengan biaya dari sekolah. (2) Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, mata pelajaran Seni Budaya meliputi : guru, siswa, materi, kegiatan belajar mengajar, metode, sumber belajar dan evaluasi.(3) Faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam pembelajaran Seni Budaya adalah : (a) waktu yang tersedia tidak mencukupi, (b) kurang tersedianya sarana prasarana, (c) materi pelajaran Seni Budaya tidak termasuk dalam materi pelajaran yang diujikan secara nasional, (d) masih terbatasnya kemampuan guru dalam memahami dan menguasai materi pelajaran Seni Budaya, (e) kurangnya dukungan dari orang tua siswa terhadap pelajaran Seni dan Budaya.

Kata Kunci : KTSP, mata pelajaran Seni Budaya,


PENDAHULUAN
Tahun ajaran 2006/2007 Depdiknas mengeluarkan 3 Peraturan Menteri, yaitu Nomor 22, 23, dan 24 Tahun 2006, yang mengatur pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau yang sekarang dikenal dengan sebutan KTSP. Muatan Seni Budaya dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan tidak hanya terdapat dalam satu mata pelajaran karena budaya itu sendiri meliputi segala aspek kehidupan. Dalam mata pelajaran Seni Budaya, aspek budaya tidak dibahas secara tersendiri tetapi terintegrasi dengan seni. Karena itu, mata pelajaran Seni Budaya pada dasarnya merupakan pendidikan yang berbasis budaya.
Sesuai dengan Undang-Undang no.32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, setiap daerah diberi kewenangan untuk menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan kondisi daerah tersebut, demikian pula dalam penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Sekolah diberikan kebebasan untuk menterjemahkan dan mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sesuai dengan kondisi sekolah tersebut. Sekolah memiliki kewenangan untuk melakukan modifikasi dan mengembangkan variasi-variasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan keadaan, potensi, dan kebutuhan daerah serta kondisi siswa. Pelaksanaan selanjutnya diserahkan pada guru bidang studi untuk mengembangkan kurikulum tersebut dengan standar yang lebih tinggi. Banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh sekolah untuk mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Permasalahan dalam penelitian ini, adalah kebijakan Kepala Sekolah Menengah Pertama terhadap Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam pembelajaran Seni Buday, faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam pembelajaran Seni Budaya.


KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada dasarnya berupaya untuk memfokuskan pada kelompok-kelompok mata pelajaran dan kompetensi tertentu kepada peserta didik. Menurut Gordon (dalam Munib 2006: 14) aspek-aspek yang terkandung dalam kompetensi adalah sebagai berikut : (1) Pengetahuan (knowledge), yaitu kesadaran dalam bidang kognitif; (2) Pemahaman (understanding), yaitu kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki oleh individu; (3) Kemampuan (skill), adalah sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya; (4) Nilai (value), adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang; (5) Sikap (attitude), suatu perasaan atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar; dan (6) Minat (interest), adalah kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu perbuatan.

Mengacu pada pengertian kompetensi sebagaimana yang dikemukakan oleh Gordon tersebut, maka kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang memfokuskan pada struktur pengembangan kemampuan melaksanakan kompetensi-kompetensi sesuai cakupan kelompok mata pelajaran dan standar kinerja tertentu, sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh peserta didik berupa profesionalitas sesuai dengan kompetensi yang diharapkan. Sementara itu, Pratt (1980: 4) menyatakan bahwa kurikulum adalah sebuah sistem yang memiliki komponen-komponen yang saling mendukung dan membentuk satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Oleh Winarno Surakhmad (1977: 9) komponen-komponen tersebut mencakup : tujuan, isi, organisasi dan strategi.

Sehubungan dengan hal di atas, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan memicu terhadap kebebasan dalam merancang struktur serta pemerolehan sejumlah kompetensi tertentu bagi peserta didik yang dapat diamati dalam bentuk perilaku dan keterampilannya sebagai kriteria keberhasilan dan didukung oleh komponen-komponen terkait.
Kompetensi yang ingin dicapai merupakan tujuan (gol stetemen) yang hendak diperoleh peserta didik, menggambarkan hasil belajar (learning autcomes) pada aspek pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap. Untuk mencapai kompetensi tersebut, strategi yang dilakukan adalah membantu peserta didik dalam menguasai kompetensi yang ditetapkan melalui kegiatan membaca, menulis, mendengarkan, berkreasi serta mengobservasi hingga mencapai kompetensi yang diharapkan yang tentunya sesuai dengan cakupan kelompok mata pelajaran.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sesungguhnya hanya merupakan subsistem dari sistem pendidikan. Sehubungan dengan hal ini, Sudarwan Danim (2002: 17) menyatakan bahwa keberhasilan institusi pendidikan dalam mengemban misinya sangat ditentukan oleh mutu keinterelasian unsur-unsur sistemik yang memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas proses transformasi dan mutu kerja institusi pendidikan, seperti tenaga pendidikan, sarana dan prasarana, biaya, anak didik, masyrakat, dan lingkungan pendukungnya. Dari sekian banyak subsistem yang memberikan kontribusi terhadap kulitas proses dan keluaran pendidikan dalam makna educational outcomes, subsistem tenaga kependidikan telah memainkan peranan yang paling esensial.

PENDIDIKAN SENI BUDAYA
Pendidikan Seni Budaya yang terdapat dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan diberikan di sekolah karena keunikan perannya yang tidak mampu diemban oleh mata pelajaran lain. Keunikan tersebut terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi dan berapresiasi melalui pendekatan : belajar dengan seni, belajar melalui seni, dan belajar tentang seni (Salam 2001: 1). Karena keunikannya tersebut, pendidikan Seni Budaya memiliki peranan dalam pembentukan pribadi peserta didik yang harmonis dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai multikecerdasan yang terdiri atas kecerdasan interpersonal (interaksi dengan orang lain), interpersonal (kecerdasan pribadi), musikal (rasa seni), linguistik (bahasa), logik matematika (berpikir secara runtut), naturalis (alami) serta kecerdasan adversitas (menunjukkan kemampuan diri), kreativitas, spiritual dan moral.

Selain mempunyai keunikan, pendidikan Seni Budaya juga memiliki sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural. Multilingual bermakna pengembangan kemampuan mengekspresikan diri secara kreatif dengan menggunakan media bahasa rupa, bunyi, gerak, peran dan berbagai perpaduannya. Multidimensional bermakna pengembangan beragam kompetensi meliputi kognitif (pengetahuan , pemahaman, analisis, evaluasi), dan afektif (apresiasi, kreasi dengan cara memadukan secara harmonis unsur estetika, logika, dan etika). Sifat multikultural (beragam unsur budaya) mengandung makna pendidikan seni menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap beragam budaya Nusantara dan Mancanegara. Hal ini merupakan wujud pembentukan sikap demokratis yang memungkinkan seseorang hidup secara beradab serta toleran dalam masyarakat dan budaya yang majemuk.

Pendidikan seni memenuhi kebutuhan yang bersifat individual, sosial, dan kultural (Salam 2001: 2). Bersifat individual karena melalui kegiatan berolah cipta seni, dan berapresiasi terhadap nilai keindahan yang merupakan intisari pendidikan seni, anak mendapatkan pengalaman individual yang memungkinkannya untuk berkembang menjadi manusia yang utuh, mandiri, dan bertanggung jawab. Melalui seni, anak akan mendapatkan pengalaman estetis yang berkaitan dengan elemen visual, bunyi atau gerak. Bersifat sosial, karena melalui seni, anak dapat berbagi rasa, keyakinan, dan nilai. Bersifat kultural, karena seni merekam nilai dan keyakinan yang dianut oleh penciptanya. Karya seni yang diciptakan anak, pada dasarnya merupakan cerminan dari nilai budaya yang dianutnya.

Tujuan pendidikan seni yaitu anak diharapkan: 1) memiliki pengetahuan tentang hakekat karya seni dan prosedur penciptaannya, 2) memiliki kepekaan rasa yang memungkinkannya untuk mencerap nilai-nilai keindahan yang ada di sekelilingnya serta membuat penilaian yang sensitif terhadap kualitas artistik suatu karya seni, 3) memiliki keterampilan yang memungkinkannya untuk berekspresi melalui media rupa, bunyi, gerak, atau lakon secara lancar atau menciptakan karya seni untuk kehidupan pribadi dan sosialnya (Salam 2001: 3).

Perspektif pemaknaan seni sebagai media atau alat pendidikan adalah lewat atau melalui kegiatan atau aktivitas berkesenian, diyakini dapat difungsikan sebagai media yang cukup efektif untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan segenap potensi individu secara optimal dalam format kesetimbangan (equilibrium) yang penuh. Disini, yang menjadi orientasi dan stressing point-nya dari pemaknaan aktivitas berkesenian bukan berada pada persoalan produk karya atau hasil, melainkan lebih pada dimensi proses (Goldberg 1997: 17-20). Proses yang terbingkai dalam makna pendidikan seni, yang lebih dikenal dengan sebutan “pengalaman estetik” (aesthetic experience) menurut pendapat dan hasil penelitian para pakar pendidikan (Plato, Herbert Read, Victor Lowenfeld, Malcom Ross, Elizabeth Hurlock, Ki Hadjar Dewantara), ternyata mempunyai korelasi positif terhadap berkembangnya berbagai potensi diri individu, misalnya : imajinasi, intuisi, berpikir, kreativitas, dan juga rasa sensitivitas. Oleh karenanya, berkait kelindan dengan perspektif strategisnya proses pengalaman estetik bagi pertumbuhan dan perkembangan individu yang terformat dalam pendidikan seni tersebut, sejak awal Plato menyarankan “Art Should be Basis of Education”. Thesisnya Plato ini kemudian yang mengilhami Herbert Read untuk mengembangkan kajian secara lebih jauh.

Menurut Gardner (1993: 77-78), selain unsur kemampuan verbal dan matematika-logika, ada unsur-unsur lain yang tidak kalah pentingnya bagi keberhasilan seseorang di masa depannya, yaitu kecerdasan musikal, kecerdasan visual spasial, kecerdasan kinestetik, kecerdasan interpersonal dan kecerdasan intra-personal. De Porter dan Hernacki (1995: 30) menambah satu kecerdasan yang mungkin tertinggi dan merupakan bentuk terbaik dari pikiran yang kreatif, yaitu intuisi. Intuisi adalah kemampuan untuk menerima atau menyadari informasi yang tidak dapat diterima kelima indra kita.
Daniel Goleman (dalam Semiawan 1999) mengisyaratkan bahwa manusia memiliki dua segi mental, yang satu, yang berasal dari kepala (head) yang cirinya kognitif, dan yang satu yang berasal dari hati sanubarinya (heart), yaitu segi afektifnya. Kehidupan afektif ini sangat mempengaruhi kehidupan kognitif yang dikelola oleh otak, yang memiliki dua belahan (kiri dan kanan) dan disambung oleh segumpal serabut yang disebut corpus callosum. Berpikir holistik, kreatif, intuitif, imajinatif, dan humanistik merupakan tugas serta ciri dan fungsi belahan otak kanan (right hemisphere), dan berpikir kritis, logis, linier, serta mememorisasi terutama terkait dengan respon, ciri, dan fungsi belahan otak kiri (left hemisphere). Oleh karenanya, pengalaman belajar yang menjanjikan adanya kualitas equilibrium pada pengembangan otak secara optimum, baik pada belahan kiri dan kanan akan memberikan kebebasan aktivitas mental (free mental work) pebelajarnya, dan hal ini kiranya merupakan quality assurancy yang perspektifnya sangat strategis bagi keberadaan individu secara holistik dalam kehidupan dan masyarakatnya. Sebaliknya pembelajaran yang hanya dan terutama membebankan berfungsinya belahan otak kiri, terutama dengan mememorisasi fakta atau rumus tertentu, yang menurut hasil penelitian, diantaranya akan mensupress dirinya – sangat mendorong adanya hostile attitude (sikap permusuhan) (Semiawan, 1999). Tindak agresivitas massa dan konflik multidimensional yang menjadi salah satu beban terberat bangsa akhir-akhir ini, adalah salah satu kemungkinan akibat dari kehidupan yang tidak sehat dan terkait erat dengan cara pembelajaran yang salah, sebagaimana diisyaratkan oleh penelitian tersebut.

Namun, jauh sebelum Goleman melakukan penelitiannya itu, Bapak Pendidikan Nasional Ki Hadjar Dewantara bahkan sudah sejak lama menjadikan unsur rasa sebagai poros trilogi pendidikan dalam bentangan pikir (cipta) – rasa – karsa. Ki Hadjar Dewantara secara intens menekankan pentingnya olah rasa disamping olah pikir dan olah raga. Melalui olah rasa inilah akan memekarkan sensitivitas hingga terbentuk manusia-manusia yang berwatak mulia, seperti : terintegrasinya antara pikir, kata, dan laku, sikap jujur, rendah hati, disiplin, setia, menahan diri, bertenggang rasa, penuh perhatian, belas kasih, berani, adil, terbuka, dan sebagainya. Oleh karenanya proses internalisasi atau pengakaran, pengasahan dan pemekaran rasa seyogyanya menjadi concern sejak pendidikan di tingkat dini.

Ketika pendidikan moral dan nilai-nilai yang tersaji dalam format pendidikan agama baik formal maupun informal, ternyata dalam ekspresinya berkecenderungan lebih mengedepankan pengasahan aspek kognitif dan bukannya penajaman dan penghayatan pada dimensi religiousitas, maka sesungguhnya nilai-nilai yang termuat dalam pendidikan yang berbasiskan seni dan sastra merupakan salah satu alternatif oasis. Sayangnya selama ini tidak pernah mendapatkan perhatian yang besar dalam sistem pendidikan formal, karena para decission maker pendidikan sampai saat ini begitu gandrung dengan ranah pendidikan yang berbasiskan kemampuan intelektual semata sebagaimana dimaksud diatas.

Masalah pendidikan seni dipandang sebagai masalah yang relatif tidak penting. Satu segmentasi di ranah pendidikan yang selalu dianggap sebagai suatu non-issue, suatu hal yang amat remeh maknanya. Padahal sudah teramat banyak penajaman para pakar yang mencoba mengartikulasikan perihal pentingnya nilai-nilai yang terkandung dalam segmentasi pendidikan seni tersebut bagi kehidupan secara totalitas.
Dalam pandangan Ki Hadjar Dewantara, bingkai pendidikan seni yang berbasis pada pengakaran poros rasa estetis, sekali-kali tidak bermaknakan agar anak didiknya nanti menjadi seniman atau seorang ahli seni. Namun tujuan esensial kulturalnya adalah “dengan pendidikan menghaluskan perasaan, anak-anak kita hendaknya mendapatkan kecerdasan yang luas dan sempurna dari rohnya, jiwanya, budinya, hingga mereka hendaknyalah mendapatkan tingkatan yang luhur sebagai manusia (mempertinggi niveau human)”, begitu tulisnya dalam pidato radio Hubungan Pendidikan dan Kultur di RRI Yogyakarta, 14 Januari 1940 (Sumarta, 2000 dalam Sindhunata 2001: 182).

Penajaman pada dimensi operasional perihal efektivitas pendidikan yang berporoskan pengakaran dan pemekaran rasa ini, kiranya sudah banyak hasil riset komprehensif yang mampu memverifikasikannya. Dalam bidang seni musik misalnya, hasil riset yang ada, ternyata musik-musik yang sejenis klasik seperti karya Wolfgang Amadeus “Mozart” (1756-1791), jika diperdengarkan secara intensif kepada ibu yang sedang mengandung janinnya, mampu mempengaruhi pembentukan kejiwaan sang anak nantinya.
Pendidikan seni yang pada hakekatnya merupakan pembelajaran yang menekankan pada pemberian pengalaman apresiasi estetik, disamping mampu memberikan dorongan ber-“ekstasi” lewat seni, juga memberi alternatif pengembangan potensi psikhis diri serta dapat berperan sebagai katarsis jiwa yang membebaskan.

Ross mengungkapkan bahwa kurikulum pendidikan seni termasuk kurikulum humanistic yang mengutamakan pembinaan kemanusiaan, bukan kurikulum sosial yang mengutamakan hasil praktis (Ross, 1983). Sedangkan menurut Read (1970) pendidikan seni lebih berdimensikan sebagai “media pendidikan” yang memberikan serangkaian pengalaman estetik yang sangat besar pengaruhnya bagi perkembangan jiwa individu. Sebab melalui pendidikan ini akan diperoleh internalisasi pengalaman estetik yang berfungsi melatih kepekaan rasa yang tinggi. Dengan kepekaan rasa yang tinggi inilah nantinya mental anak mudah untuk diisi dengan nilai-nilai religiousitas, budi pekerti atau jenis yang lain. Istilah lain dari konsep “kearifan”. Definisi dan pemaknaan “kearifan” diperlukan syarat-syarat : pengetahuan yang luas (to be learned), kecerdikan (smartness), akal sehat (common sense), tilikan (insight), yaitu mengenali inti dari hal-hal yang diketahui, sikap hati-hati (prodence, discrete), pemahaman terhadap norma-norma dan kebenaran, dan kemampuan mencernakan (to digest) pengalaman hidup (Buchori 2000 dalam Sindhunata 2001: 25). Semua nilai-nilai itu terkandung dengan sarat dalam dimensi pendidikan seni, karena berorientasi pada penekanan proses pengalaman olah rasa dan estetis.

METODE
Sasaran penelitian adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Oleh karena itu, pendekatan yang dipandang cocok untuk digunakan adalah pendekatan pembelajaran (pedagogis) dengan metode etnografi ruang kelas. Fokus penelitian adalah kebijakan Kepala Sekolah Menengah Pertama terhadap Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam pendidikan seni budaya, faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam pembelajaran seni budaya. Lokasi penelitian adalah Sekolah Menengah Pertama kota Semarang, dengan obyek penelitian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan proses belajar mengajar pendidikan seni budaya di Sekolah Menengah Pertama. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka, studi dokumen, wawancara mendalam, dan observasi. Bersamaan dengan proses pengumpulan data, dilakukan juga tahapan analisis data yang berlangsung selama proses penelitian ditempuh melalui tiga jalur kegiatan sebagai suatu sistem, yaitu (1) reduksi data, (2) penyajian data, dan (3) verifikasi/penarikan kesimpulan (Milles dan Huberman 1992).
Langkah terakhir dari analisis data dalam penelitian ini adalah verifikasi atau pemeriksaan keabsahan data. Pemeriksaan keabsahan data dalam penelitian ini memakai dependabilitas dan konfirmabilitas (Lincoln dan Guba dalam Jazuli, 2001 : 34). Data yang didapat dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi selanjutnya ditafsirkan hingga penarikan kesimpulan lewat pembimbing dalam proses penelitian, dan melakukan pengecekan serta pengkajian silang dengan pakar atau teman sejawat. Disamping itu, juga menggunakan member checking, yakni meminta pengecekan dari informan, pemain dan penonton.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Kebijakan Kepala Sekolah Menengah Pertama terhadap Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di sekolah tidak terlepas dari kebijakan Kepala Sekolah masing-masing. Setiap Kepala Sekolah akan melaksanakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan berdasarkan kondisi sekolah tersebut. Demikian pula halnya dengan pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam bidang mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan. Pelaksanaannya tidak terlepas dari kondisi sekolah masing-masing, diantaranya yaitu ketersediaan guru yang sesuai dengan bidangnya, dan sarana-prasarana yang ada. Upaya Kepala Sekolah dalam mendukung pelaksanaan mata pelajaran Seni Budaya antara lain adalah dengan menyediakan peralatan musik, perlengkapan tari, aula tempat belajar tari, dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengikuti lomba-lomba di bidang seni.

Selain itu, Kepala Sekolah juga mempunyai kebijakan-kebijakan tertentu berkaitan dengan diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, antara lain yaitu: (1) guru diikutkan workshop di sekolah dengan mengundang pakar di bidangnya, (2) membuat perangkat pembelajaran bersama-sama di sekolah dengan dipandu tutor, (3) diadakannya Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di sekolah, (4) melakukan studi banding ke sekolah lain untuk perbaikan proses belajar mengajar, (5) membuat media pelajaran sendiri dalam bentuk VCD dengan mendatangkan tutor, (6) kursus wajib bagi guru dibidang komputer dan bahasa inggris dengan biaya dari sekolah.

Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam pembelajaran Seni Budaya
Dalam proses pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terlebih dahulu guru harus mampu menjabarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam mata pelajaran Seni Budaya dalam materi belajar satu semesteran. Dalam satu semester, guru menentukan berapa hari efektif, dan dari minggu efektif ini kemudian dijadikan berapa jumlah jam, yang akhirnya diketemukan dalam harian. Sedang setiap hari jam pelajaran 45 menit. Tujuan pembelajaran yang direncanakan harus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian. Selanjutnya guru menentukan langkah-langkah pembelajaran yang dituangkan dalam bentuk kegiatan belajar mengajar. Proses belajar mengajar mata pelajaran Seni Budaya meliputi : guru, siswa, materi, kegiatan belajar mengajar, metode, sumber belajar dan evaluasi.


Guru
Guru adalah seseorang yang harus memiliki wawasan kependidikan guru yaitu wawasan yang memandang hakikat manusia sebagai guru, sebagai siswa dan hakikat belajar mengajar. Seorang guru harus memiliki 3 kompetensi yaitu kompetensi profesional, kompetensi sosial dan kompetensi pribadi. Kompetensi profesional yang dimaksud meliputi:(1) menguasai bahan, (2) mengelola program belajar mengajar, (3) mengelola kelas, (4) penggunaan media/sumber, (5) menguasai landasan kependidikan, (6) mengelola interaksi belajar-mengajar, (7) menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran, (8) mengenal fungsi dan program layanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah, (9) mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah, (10) memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan kembali penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.

Kompetensi sosial atau kompetensi kemasyarakatan adalah kemampuan guru dalam ikut serta berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan. Sedangkan kompetensi pribadi berkaitan dengan nilai pribadi guru sebagai individu, yaitu hendaknya memiliki sikap terbuka, toleran, obyektif, jujur, wajar, demokratis, komunikasi hangat, kasih sayang, tanggung jawab, adil, integritas, mampu menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan, serta mampu berbahasa Indonesia yang baik dan benar.

Menurut Sri Handayani (wawancara 20 September 2008), persiapan yang harus dilakukan guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar adalah : (1) perubahan pola pikir untuk menempatan siswa sebagai pembangun gagasan, (2) perubahan pola tindakan dalam menetapkan peran siswa, peran guru dan gaya mengajar, (3) sikap berani melakukan inovasi pendidikan dan meyakinkan masyarakat dalam penerapannya, (4) sikap kritis dan berani menolak kehendak yang kurang edukatif, (5) sikap kreatif dalam menghasilkan karya pendidikan, (6) selalu membuat rencana pelaksanaan pengajaran secara kongkrit dan terperinci.

Selanjutnya Sri Handayani (wawancara 20 September 2008) mengatakan, bahwa guru berperan sebagai informator (memberikan informasi tentang pengetahuan seni secara luas), fasilitator (memberikan fasilitas atau sumber belajar bagi siswa sehingga kegiatan pembelajaran dapat berjalan dengan baik), dan motivator (memberikan semangat atau dorongan kepada siswa sehingga dapat belajar dengan efektif).

Dalam kegiatan belajar mengajar materi pelajaran Seni Budaya berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, guru harus memiliki 8 keterampilan mengajar yaitu (1) keterampilan bertanya, (2) keterampilan memberikan penguatan, (3) keterampilan mengadakan variasi, (4) keterampilan menjelaskan, (5) keterampilan membuka dan menutup pelajaran, (6) keterampilan memimpin diskusi kelompok kecil, (7) keterampilan mengelola kelas, (8) keterampilan mengajar kelompok kecil dan perorangan.

Siswa
Siswa adalah unsur dasar interaksi belajar mengajar yang melaksanakan aktivitas belajar Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan mata pelajaran Seni Budaya, siswa dituntut untuk mampu menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar, yaitu mampu mengapresiasi dan mengekspresikan sebuah karya seni daerah setempat, nusantara dan manca negara.

Materi Pelajaran Seni Budaya
Materi pelajaran Seni Budaya berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terbagi dalam 4 bidang seni yaitu seni rupa, seni musik, seni tari dan seni teater yang tersebar ke dalam 6 semester mulai dari kelas VII sampai dengan kelas IX. Materi pelajaran Seni Rupa Kelas VII semester 1 dan 2, adalah karya seni rupa terapan daerah setempat, kelas VIII semester 1 dan 2 adalah seni rupa terapan Nusantara, kelas IX semester 1 dan 2 adalah seni rupa murni yang diciptakan di daerah setempat. Mata pelajaran Seni Musik kelas VII semester 1 dan 2 adalah lagu daerah setempat dan ragam musik daerah setempat, kelas VIII semester 1 dan 2 adalah lagu Nusantara dan karya musik tradisional Nusantara, kelas IX semester 1 dan 2 adalah lagu mancanegara di Asia dan luar Asia. Mata pelajaran Seni Tari kelas VII semester 1 dan 2 adalah karya seni tari tunggal, berpasangan dan kelompok daerah setempat, kelas VIII semester 1 dan 2 adalah karya seni tari tunggal, berpasangan dan berkelompok Nusantara, kelas IX semester 1 dan 2 adalah karya seni tari mancanegara di Asia dan luar Asia. Mata pelajaran seni teater kelas VII semester 1 dan 2 adalah karya seni teater daerah setempat, kelas VIII semester 1 dan 2 adalah karya seni teater Nusantara, kelas IX semester 1 dan 2 adalah karya seni teater tradisional dan modern mancanegara di Asia dan luar Asia.

Kegiatan Belajar Mengajar
Kegiatan belajar mengajar mata pelajaran Seni Budaya berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan mempunyai tiga tahapan pokok, yaitu pendahuluan, kegiatan inti dan penutup. Pendahuluan adalah kegiatan membuka pelajaran yang berisi apersepsi (sebuah kegiatan yang bertujuan untuk mengkondisikan siswa agar siap menerima pelajaran) dan pree test (kegiatan evaluasi materi yang sudah diberikan pada pertemuan terdahulu). Kegiatan inti adalah kegiatan menjelaskan materi pelajaran. Kegiatan penutup adalah kegiatan menutup pelajaran yang berisi rangkuman materi pelajaran yang sudah diterangkan dan memberikan evaluasi.

Metode Pengajaran
Metode yang digunakan dalam proses kegiatan belajar mengajar, adalah :
a.Metode Ceramah digunakan untuk menyampaikan materi teori yang harus dimengerti dan
dikuasai oleh siswa sebelummelakukan kegiatan praktik.
b.Metode Demonstrasi digunakan untuk memberikan contoh sebelum melakukan praktik
yaitu tentang ragam gerak dan teknik menari, sedang siswa menirukan materi yang
diberikan.
c.Metode Diskusi dan Tanya Jawab digunakan untuk memacu kreativitas siswa dalam
memahami dan menguasai materi yang diberikan oleh guru saat kegiatan belajar
mengajar berlangsung.

Media, Alat dan Sumber Belajar
Media adalah bahan yang sudah berisi pesan. Media pelajaran Seni Budaya ini, bisa berupa chart, transparansi, VCD, foto-foto, gambar-gambar. Sedangkan alat adalah alat bantu untuk menyampaikan pesan, dalam pembelajaran Seni Budaya ini berupa tape recorder, OHP, Slide proyektor. Sumber belajar adalah bahan yang dijadikan rujukan dalam penyampaian materi pelajaran. Sumber belajar ini bisa berupa manusia, buku, laboratorium.

Evaluasi
Evaluasi adalah tes akhir yang digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan siswa di dalam memahami materi pelajaran Seni Budaya yang diberikan oleh guru. Tes adalah pertanyaan yang harus dijawab, pernyataan yang harus dipilih dan ditanggapi, tugas-tugas yang harus dilakukan secara prosedur dan sistematik dengan tujuan untuk mengukur suatu aspek perilaku tertentu dari siswa. Dalam tes prestasi belajar, hal yang diukur adalah tingkat kemampuan siswa dalam menguasai bahan pelajaran yang telah diajarkan. Tujuan tes adalah: (1) mengidentifikasi profil siswa dalam materi pokok, (2) mengidentifikasi pengetahuan dasar yang telah dimiliki siswa, (3) mengidentifikasi tujuan pembelajaran yang telah dicapai, (4) mengidentifikasi kesalahan yang biasa dilakukan siswa. Evaluasi ini bisa diberikan pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung melalui tanya jawab dan diskusi, ataupun pada saat mengakhiri pelajaran yang berupa tes akhir. Selain itu, ada juga tes formatif yaitu tes tengah semester dan tes sumatif yaitu tes akhir semester.

Salah satu ciri khas pendidikan seni adalah banyaknya perbuatan dan hasil keterampilan yang harus dilakukan siswa. Salah satu pendekatan yang digunakan dalam mendiagnosa kesulitan belajar dalam pendidikan seni adalah adanya tinjauan pada tes perbuatan (proses) dan tes hasil kerja siswa tersebut. Tes perbuatan (proses) dalam materi Seni Budaya, dianggap lebih tepat bila dibandingkan dengan tes hasil kerja siswa.

Faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam pembelajaran Seni Budaya
Faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam pembelajaran Seni Budaya adalah (1) waktu yang tersedia untuk menyampaikan materi Seni Budaya berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan tidak mencukupi,(2) Kurang tersedianya sarana prasarana yang menunjang berlangsungnya kegiatan belajar mengajar Seni Budaya, (3) materi pelajaran Seni Budaya tidak termasuk dalam materi pelajaran yang diujikan secara nasional sehingga menjadikan siswa meremehkan pelajaran tersebut, (4) masih terbatasnya kemampuan guru dalam memahami dan menguasai materi pelajaran Seni Budaya sehingga materi pelajaran berkesan monoton dan tidak berkembang, (5) kurangnya dukungan dari orang tua siswa terhadap pelajaran Seni dan Budaya sehingga sedikit banyak menghambat siswa untuk bisa menekuni pelajaran tersebut.

Simpulan Dan Saran
Simpulan
Kebijakan Kepala Sekolah berkaitan dengan diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, antara lain yaitu: (1) guru diikutkan workshop di sekolah dengan mengundang pakar di bidangnya, (2) membuat perangkat pembelajaran bersama-sama di sekolah dengan dipandu tutor, (3) diadakannya Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di sekolah, (4) melakukan studi banding ke sekolah lain untuk perbaikan proses belajar mengajar, (5) membuat media pelajaran sendiri dalam bentuk VCD dengan mendatangkan tutor, (6) kursus wajib bagi guru dibidang komputer dan bahasa inggris dengan biaya dari sekolah.

Dalam proses pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terlebih dahulu guru menjabarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ke dalam materi belajar satu semesteran. Materi pelajaran ini harus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian. Selanjutnya guru menentukan langkah-langkah pembelajaran yang dituangkan dalam bentuk kegiatan belajar mengajar.Proses belajar mengajar mata pelajaran Seni Budaya meliputi : guru, siswa, materi, kegiatan belajar mengajar, metode, sumber belajar dan evaluasi.

Faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam pembelajaran Seni Budaya adalah: (1) waktu yang tersedia untuk menyampaikan materi Seni Budaya berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan tidak mencukupi, (2) kurang tersedianya sarana prasarana yang menunjang berlangsungnya kegiatan belajar mengajar Seni Budaya, (3) materi pelajaran Seni Budaya tidak termasuk dalam materi pelajaran yang diujikan secara nasional sehingga menjadikan siswa meremehkan pelajaran tersebut, (4) masih terbatasnya kemampuan guru dalam memahami dan menguasai materi pelajaran Seni Budaya sehingga materi pelajaran berkesan monoton dan tidak berkembang, (5) kurangnya dukungan dari orang tua siswa terhadap pelajaran Seni dan Budaya sehingga sedikit banyak menghambat siswa untuk bisa menekuni pelajaran tersebut.

Saran
Saran-saran yang dapat dikemukakan adalah sebagai berikut :
Bagi Kepala Sekolah :
(1)Kegiatan seni hendaknya dilakukan sebagaimana yang diamanatkan dalam Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan
(2)Perlu mendatangkan nara sumber untuk membahas mata pelajaran Seni Budaya
berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(3)Perlu menyediakan sarana prasarana guna kelancaran proses belajar mengajar Seni
Budaya.

Bagi Guru SLTP :
(1)Saat pertemuan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dalam rangka kegiatan
merumuskan mata pelajaran Seni Budaya hendaknya mendatangkan ahli di bidang
pendidikan seni rupa, seni musik, seni tari dan seni teater
(2)Sebagai upaya meningkatkan seni anak, (a) hendaknya guru untuk lebih
meningkatkan potensi seni yang dianggapnya paling dikuasai dan disenangi, (b)
meminta bantuan pada guru lain yang lebih menguasai bidang seni tertentu untuk
mengajar, (c) memberikan dorongan pada anak agar lebih bersemangat dan giat dalam
berseni.
(3)Dalam pembelajaran seni hendaknya lebih memaksimalkan potensi alam sekitar,
demikian pula dalam metode penyampaiannya.
(4)Evaluasi hendaknya lebih mempertimbangkan proses dari pada hasil.

Bagi Dinas Pendidikan :
(1)Perlu diadakan penataran dan pelatihan bagi guru SLTP berkaitan dengan
pemahaman Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(2)Perlu diadakan penataran dan pelatihan bagi guru-guru SLTP guna peningkatan
wawasan, pengetahuan dan apresiasi seni.
(3)Perlu dimasukkannya mata pelajaran Seni Budaya dalam Ujian Akhir Nasional


DAFTAR PUSTAKA

De Porter, B. . Dan M. Hernacki. 1992. Quantum Learning. Unleasing Genius in You. New York : Dell Published

Gardner, H. 1993. Multiple Intellegences: The Theory and Practice. New York: Cambridge University Press.

Goldberg, Merryl. 1997. Arts and Learning. An Integrated Approach to Teaching and Learning in Multicultural and Multilingual Setting. New York : Longman.

Jazuli, M. 2001. Metode Penelitian Kualitatif. Semarang : Universitas Negeri Semarang Press.

Munib, Achmad. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Sebuah Kebijakan dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran). Jurnal Lembar Ilmu Kependidikan no. 2 tahun XXXV 2006 . Semarang : Universitas Negeri Semarang.

Salam, Sofyan. 2001 . Kurikulum Pendidikan Seni yang Esensial dan Realistis. Artikel. Seminar & Lokakarya Nasional Pendidikan Seni 18-20 April. Jakarta.

Semiawan, Cony. 1999. Pendidikan Tinggi : Peningkatan Kemampuan Manusia Sepanjang Hayat Seoptimal Mungkin. Jakarta : Grasindo.

Sindhunata. 2001. Membuka Masa Depan Anak-anak Kita : Mencari Kurikulum Pendidikan Abad XXI.Yogyakarta : Kanisius.

Miles, M. B. Dan A. M. Huberman. 1992. Analisis Data Kualitatif. Terj. Tjetjep Rohendi Rohidi. Jakarta : UI Press.

Readmore... »»

Jumat, 12 Juni 2009

. Jumat, 12 Juni 2009
3 komentar

PROSES PENCIPTAAN DAN KREATIVITAS DALAM SENI

Eny Kusumastuti

I.Pendahuluan
Manusia tidak dapat lepas dari seni dalam kehidupan sehari-hari, baik disadari maupun tidak. Seni menarik untuk dibicarakan bukan hanya karena keindahannya, tetapi karena kenyataannya seni selalu melekat pada kehidupan manusia. Melekatnya seni pada hampir seluruh aspek kehidupan manusia sering kali menyulitkan kita untuk memilih seni dan yang bukan seni. Apabila dapat disebutkan jenis-jenis seni seperti seni rupa, seni tari, seni musik, seni drama serta jenis-jenis seni yang lain, sering dijumpai kesulitan untuk memisahkan perwujudan tiap-tiap jenis itu sebab seni yang satu dengan yang lain selalu berkaitan.

Dalam sebuah pertunjukkan seni tari misalnya, sering dijumpai berbagai unsur seni yang saling terkait didalamnya. Walaupun karya tari pada dasarnya dinikmati orang melalui indera mata (penglihatan), tetapi berbagai unsur lainnya muncul secara bersama-sama didalamnya. Tari tidak bisa terlepas dari unsur musik sebagi pengiringnya, unsur seni rupa sebagai tata rias wajah dan busana dan unsur seni drama dalam tata geraknya. Kesatuan unsur-unsur seni tersebut menimbulkan kenikmatan tersendiri yang lebih kompleks sifatnya bagi orang-orang yang mengamatinya. Karya seni tersebut dapat dirasakan dengan kesadaran yang penuh.


Karya seni yang sering tidak disadari keberadaannya adalah karya seni terapan. Misalnya baju , perabot rumah tangga, sampai pada tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari. Masalahnya pemahaman terhadap seni belum memadai pada banyak orang. Apabila manusia menyadari dan memahami keberadaan seni, maka manusia dapat merasakan kenikmatan yang disebabkan oleh pemakaian barang-barang seni terapan tersebut pada tingkatan terpesona.

Demikian pula dalam karya seni yang sifatnya murni, keindahannya dapat diserap dengan baik apabila pengamat dapat menyadari adanya nilai-nilai seni itu. Tanggapan yang baik terhadap seni sekurang-kurangnya dapat diperoleh jika dapat memahami tentang arti seni itu. Untuk bisa masuk kedalam pemahaman seni, perlu mempelajari estetika dan filasat seni .

II.Permasalahan Teori dan Teori Seni
Seni adalah sesuatu yang tidak akan pernah habis untuk dibicarakan oleh banyak orang pada masa sekarang ini. Untuk dapat memahami seni melalui teori-teori seni yang sudah dikemukakan oleh para ahli, sebelumnya perlu memahami terlebih dahulu pengertian definisi, konsep dan teori.

A.Pengertian Definisi, Konsep dan Teori
Menurut Zajuli (2001: 24) dalam bukunya Metode Penelitian Kualitatif, definisi berasal dari kata latin definire yang berarti menandai batas-batas pada sesuatu, menentukan batas, dan memberi ketentuan atau batasan arti. Dengan demikian definisi dapat diartikan sebagai penjelasan apa yang dimaksudkan dengan suatu istilah. Definisi adalah sebuah pernyataan yang memuat penjelasan tentang arti suatu istilah. Definisi menjadi konstruk paling elementer dalam struktur teori, karena menjadi pembatasan atau penjelasan suatu konsep. Sebuah definisi harus memuat dua bagian yaitu bagian pangkal yang disebut dengan istilah definiendum yang berisi istilah yang harus diberi penjelasan, bagian pembatas disebut definiensi yang berisi tentang arti dari bagian pangkal.

Tim Penyusun Filsafat Ilmu UGM (dalam Zajuli 2001: 25-26) membedakan definisi menjadi tiga yaitu nominalis, realis dan praktis. Definisi nominalis adalah penjelasan atas sesuatu istilah dengan menggunakan kata lain yang lebih dikenal. Jadi sekedar menjelaskan istilah sebagai tanda, bukan menjelaskan hal yang ditandai. Definisi nominalis dibedakan menjadi dua yaitu definisi sinonim dan etimologik. Definisi sinonim, yaitu penjelasan yang diberikan dengan menggunakan persamaan kata atau memberikan penjelasan dengan kata yang dimengerti. Definisi etimologik adalah penjelasan dengan cara mengetengahkan asal mula istilahnya. Definisi realis adalah penjelasan tentang hal yang ditandai oleh sesuatu istilah yaitu berdasarkan isi yang terkandung dalam konsep yang didefinisikan. Penjelasan isi dapat dilakukan secara analitik yaitu isi konsep tersebut diuraikan menjadi bagian – bagian atau unsur-unsur. Definisi praktis adalah penjelasan tentang sesuatu hal ditinjau dari segi kegunaan dan tujuan praktis. Definisi ini dibedakan antara yang fungsional dan operasional.

Konsep adalah abstraksi dari sejumlah empiri (pengalaman) yang ditemukan kesamaan umumnya dan kepilahannya dari yang lain atau abstraksi dari sejumlah hal essensial pada suatu kasus dan dilakukan berkelanjutan dari kasus-kasus yang lain. Singkatnya, konsep adalah abstraksi atau pengertian tentang satu objek atau fenomena tertentu (Zajuli 2001: 26-27).
Kerlinger, 1973 (dalam Zajuli 2001: 27-28) mengatakan teori adalah sekumpulan konsep, definisi, preposisi yang saling berkaitan yang menghadirkan suatu tinjauan sistematis atau fenomena yang ada dengan menunjukkan secara spesifik hubungan diantara variable-variabel atau konsep-konsep yang terkait dalam fenomena, dengan tujuan untuk memberikan eksplanasi dan prediksi atas teori sebagai suatu kumpulan statemen yang me miliki kaitan logis sebagai cermin dari kenyataan yang ada tentang sifat atau cirri suatu kelas, peristiwa atau suatu benda. Sedangkan Bogdan dan Biklen 1982(dalam Zajuli, 2001 : 28) mengatakan bahwa teori merupakan suatu pernyataan sistematis yang berkaitan dengan seperangkat proporsi yang berasal dari data dan diuji kembali secara empiris.

B.Teori seni
Pada umumnya orang cenderung menyebut seni untuk benda atau hal-hal yang memiliki sifat aneh. Ada pula orang yang mendefinisikan seni itu sebagai sesuatu yang indah. Orang selalu mengkaitkan seni dengan keindahan. Berbagai pendapat atau definisi-definisi bahkan teori-teori yang muncul sering mempermasalahkan tentang pengertian seni. Ada teori yang menyatakan bahwa seni itu berkaitan erat dengan keindahan, tetapi disatu sisi ada pula teori yang menentang. Teori seni yang menyatakan bahwa seni selalu berkaitan dengan keindahan adalah teori yang dikemukakan oleh Socrates dan pengikut-pengikutnya yang dikenal dengan teori mimesis.

Dalam kesenian jawa yang adiluhung, seni adalah indah. Dalam seni tari Klasik Jawa, Pangeran Surjodiningrat mendifinisikan bahwa dalam definisi tersebut bahwa seni “ ingkang kawastanan jogged inggih punika ebahing sadaya sarandhuning badhan kasarengan ungeling gangsa (gamelan) katata pikantuk wiramaning gending, jumbuhing pasemon kaliyan pikajenging joged” (Soedarso 1998:18). Jelas terlihat tari klasik jawa dekat dengan keindahan.
Seorang tokoh lain yang melihat keindahan dalam sebuah seni adalah George Santayana 1863-1952, berpendapat bahwa keindahan sebagai nilai yang positip, instrinsik dan diobyektifkan yakni dianggap sebagai kwalita yang ada pada suatu benda (The Liang Gie 1976: 39). Pendapat ini jelas mengatakan bahwa nilai keindahan selalu terdapat pada sebuah benda sabagai hasil karya seni.

Sementara itu teori seni yang paling tua yang dikemukakan para filsuf sejak Sokrates, Plato, Aristoteles berpendapat bahwa seni selalu berkaitan dengan keindahan. Aristoteles dalam teori imitasinya mengatakan bahwa imitasi merupakan sumber kenikmatan yang tiada habisnya, biarpun obyek seninya terlihat sengsara namun kesengsaraan itu dapat dinikmati lewat perwujudan artistik (Nugroho 1987: 209-210 dalam Bastomi 1990: 16). Dalam seni tari prinsip imitasi dapat diterapkan melalui mengimitasikan gerak-gerak binatang, tingkah laku manusia yang dipresentasikan dalam bentuk gerak. Spontanitas seniman dalam mempresentasikan benda-benda alam tidak diwujudkan secara murni, melainkan diolah dan disempurnakan agar menjadi lebih baik dari pada alamnya.

Teori lain yang bercorak metafisis dikemukakan oleh seorang filsuf Arthur Schopenhauer 1788-1860. Seni adalah suatu bentuk dari pemahaman terhadap realita. Dan realita yang sejati ialah suatu keinginan (will) yang semesta. Dunia obyektif sebagai ide hanyalah wujud luar dari keinginan itu. Selanjutnya ide-ide itu mempunyai perwujudannya sebagai benda-benda khusus (The Liang Gie 1976: 76).

Teori imitasi ini ditolak oleh Roesseau . Baginya seni bukanlah deskripsi atau reproduksi dunia empiris, melainkan luapan emosi perasaan. Prinsip imitasi, prinsip memetis yang sudah berabad-abad umurnya itu tersisih oleh konsepsi baru yaitu teori ekspresi dengan cita-cita seni kreatif atau seni karakteristik (Bastomi 1990: 18). Benedetto Croce seorang tokoh teori estetika modern mendudukkan peranan ekspresi dalam seni. Croce mengatakan bahwa seni adalah pengungkapan dari kesan-kesan. Expression adalah sama dengan intuition. Dan intuisi adalah pengetahuan intuitif yang diperoleh melalui pengkhayalan tentang hal-hal individual yang menghasilkan gambaran-gambaran angan-angan. Dengan demikian pengungkapan berwujud berbagai gambaran angan-angan seperti misalnya images warna, garis dan kata. Bagi seseorang mengungkapkan berarti menciptakan seni dalam dirinya tanpa perlu adanya kegiatan jasmaniah keluar. Pengalaman estetis seseorang tidak lain adalah ekspresi dalam gambar dan angan-angan (The Liang Gie 1976: 75).

Leo Tolstoi salah seorang penganut teori pengungkapan mengatakan bahwa seni adalah suatu kegiatan manusia yang terdiri dari seorang atau beberapa orang secara sadar dengan perantaraan tanda-tanda lahiriah tertentu menyampaikan perasaan-perasaan yang telah dihayatinya kepada orang –orang lain sehingga mereka kejangkitan perasaan-perasaan ini dan juga mengalaminya (The Liang Gie 1976: 61). Tolstoi mengkaitkan seni dengan pengamat sekaligus sehingga seni sebagai alat komunikasi dari pencipta kepada orang lain.

Herbert Read dalam bukunya The Meaning of Art menyatakan bahwa kata seni paling lazim dihubungkan dengan seni-seni yang bercorak penglihatan atau plastis (yang menciptakan bentuk-bentuk seperti misalnya tanah liat ) (The Liang Gie 1976: 64). Ia juga menganggap bahwa istilah keindahan itu amat relatif, sehingga ia lebih baik mengusulkan agar seni tidak perlu dihubung-hubungkan dengan keindahan, terutama apabila keindahan yang dimaksud adalah konsep pujangga-pujangga Yunani sampai dengan tradisi klasik di Eropa (Soedarso 1998: 5).

Pendapat Herbert Read didukung oleh pendapat Thomas Munro (dalam Soedarso 1998: 11) yang menyatakan bahwa seni adalah alat buatan manusia untuk menimbulkan efek-efek psikologis atas manusia lain yang melihatnya. Efek tersebut mencakup tanggapan-tanggapan yang berujud pengamatan, pengenalan, imajinasi baik yang rasional maupun emosional. Senada dengan pendapat Thomas Munro, Akhdiat Karta Miharja (dalam Rahmanto 1992: 111-112) mengatakan bawa seni sebagai kegiatan rohani manusia yang merefleksikan realitas dalam suatu karya yang berkat dan isinya mempunyai daya untuk membangkitkan pengalaman tertentu dalam alam rohani si penerimanya. Ia dengan tegas menyatakan bahwa seni adalah kegiatan rohani bukan semata-mata kegiatan jasmani. Kedua pendapat tersebut jelas menekankan kegiatan rohani di pihak penerima seni tersebut. Pendapat diatas didukung oleh Ki Hajar Dewantara bahwa seni adalah perbuatan manusia yang timbul dari kehidupan perasaannya dan bersifat indah sehingga dapat menggerakkan jiwa perasaan manusia (Bastomi 1990: 20). Batasan tersebut mengandung pengertian bahwa dalam seni ada kegiatan batin serta perasaan untuk menggerakkan jiwa orang lain sesuai dengan perasaan yang dikandung pencipta.

Pencipta bermaksud mengadakan komunikasi dengan orang lain lewat hasil seni.
Sementara itu Susane K. Langer yang juga menolak teori memesis, mengatakan bahwa seni sungguh-sungguh menghasilkan sesuatu yang lain sama sekali dari realitas alamiah. Karya seni meskipun dalam arti tertentu mempunyai kemiripan dengan alam, namun karya seni sudah tercerabut dari kenyataan alamiah. Prinsip ketercerabutan dari kenyataan alamiah inilah yang terjadi (Sudirja, 1982 dalam Rahmanto 1992: 114).

III.Proses Penciptaan Dalam Seni
A.Proses penciptaan

Berdasarkan teori –teori seni yang sudah disebutkan di atas, dapat disimpulkan bahwa sebuah karya seni tidak dapat terlepas dari proses penciptaannya dan si pencipta itu sendiri. Mencipta pada dasarnya adalah melahirkan sesuatu. Walaupun proses kelahiran itu diwarnai oleh derita, rasa duka atau rasa takut, kesemuanya akhirnya bermuara pada rasa suka cita (Sahman 1993: 66). Bargson mengatakan bahwa dimana rasa suka cita itu tampil, maka disitulah orang menjumpai kerja mencipta. Mencipta dalam arti keberhasilan menampilkan sesuatu tentu akan menimbulkan rasa suka cita. Rasa suka cita adalah sama untuk semua orang, apakah itu untuk seni tari, seni musik dan seni rupa. Proses mencipta adalah sebuah proses yang melahirkan rasa suka cita. Rasa suka cita ini adalah yang bersifat spiritual, yang berada diatas yang bersifat ragawi, materiil, lahiriah dan bersifat sementara (Sahman 1993: 66).

Berdasarkan teori-teori yang ada, maka proses mencipta bisa dikategorikan menurut teori mimesis dan teori pengungkapan. Proses penciptaan yang bertolek dari teori mimesis yang menyatakan bahwa kerya seni adalah hasil dari tiruan alam, diawali dari pengamatan terhadap obyek alam. Hal tersebut sesuai dengan metafisika Plato yang mendalilkan adanya dunia ide pada taraf yang tertinggi sebagai realita Illahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini, merupakan cerminan semu dan mirip dengan realita Illahi itu (The Liang Gie 1976: 76).

Teori Plato sering diterapkan dalam proses penciptaan gerak tari klasik maupun tari kreasi. Dalam tari dikenal adanya gerak maknawi yaitu gerak sehari-hari yang mempunyai makna. Gerak maknawi ini setelah distilir akan menjadi gerak tari yang indah. Oleh karena itu tari lebih cenderung merupakan proses tiruan alam yaitu menirukan gerak sehari-hari baik dari gerak binatang, tumbuhan maupun manusia serta alam ciptaan Tuhan. Jadi karya seni menurut teori Plato, adalah tiruan dari suatu tiruan lain sehingga bersifat jauh dari kebenaran atau menyesatkan.

Bertolak belakang dengan teori mimesis, teori pengungkapan yang dipelopori Roesseau menitik beratkan pada konsep kreativitas di dalam proses penciptaan sehingga seorang seniman dalam proses penciptaannya selalu mengandalkan perasaan dan kreativitasnya. Dalam proses penciptaan menurut teori ini, unsur yang paling penting adalah intuisi atau inspirasi. Seorang pencipta dalam menciptakan sebuah karya biasanya dimulai oleh munculnya sebuah gagasan yang tidak dicari dengan susah payah tetapi lebih merupakan hasil penemuan. Gagasan datang, mungkin saja dengan tiba-tiba yang biasa disebut intuitif (spontan), tanpa didahului oleh renungan yang berkepanjangan.
Jika para ilmuan bekerja dengan bantuan daya penalarannya, maka para seniman perlu lebih mengandalkan perasaannya. Namun perasaan ini tidak boleh lebih terlalu berlebihan. Perasaan yang dimiliki pencipta harus yang mendalam dan jernih, artinya perasaan itu harus terkendali dan bahkan dapat membimbing langkah si pencipta (Sahman 1993: 67).

Proses penciptaan sebuah karya seni selalu berhubungan dengan aktivitas manusia yang disadari atau disengaja. Kesengajaan orang mencipta seni mungkin melalui persiapan yang lama dengan perhitungan-perhitungan yang matang dan proses penggarapannya pun mungkin memakan waktu yang cukup lama pula. Hasil seni yang dicapai melalui proses penciptaan yang melalui perhitungan teknis biasanya bersifat rasional. Hasil seni yang dicapai melalui proses penciptaan yang melalui perhitungan rasional akan mengandung estetika intelektual. Sementara itu hasil seni yang diciptakan berdasarkan perasaan biasanya bersifat emosional. Estetika yang ada pada hasil seni yang diperoleh dari aktivitas perasaan dikatakan estetika emosional (Bastomi 1990: 80).

B.Prinsip-prinsip penciptaan
Dalam proses penciptaan sebuah karya seni mengandung ciri-ciri bentuk estetis yang dibahas oleh ahli estetik De Witt H. Parker dalam bukunya The Analysis of Art (The Liang Gie 1976: 48). Ada 6 asas dalam estetika, yaitu :
1.The Principle of organic unity (asas kesatuan utuh)
Asas ini berarti bahwa setiap unsur dalam suatu karya seni adalah perlu bagi nilai karya itu dan karya tersebut tidak memuat unsur-unsur yang tidak perlu dan sebaliknya mengandung semua yang diperlukan.
2.The principle of theme (asas tema)
Dalam setiap karya seni terdapat satu ide induk atau peranan yang unggul berupa apa saja (bentuk, warna, pola irama, tokoh atau makna) yang menjadi titik pemusatan dari nilai keseluruhan karya itu.
3.The principle of thematic variation (asas variasi menurut tema)
Tema dari suatu karya seni harus disempurnakan dan diperbagus dengan terus menerus mengumandangkannya.
4.The principle of balance (asas keseimbangan)
Keseimbangan adalah kesamaan dari unsur-unsur yang berlawanan atau bertentangan. Dalam karya seni walaupun unsur-unsurnya tampaknya bertentangan tetapi sesungguhnya saling memerlukan karena bersama-sama menciptakan kebulatan.
5. The principle of evolution (asas perkembangan)
Kesatuan dari proses yang bagian-bagian awalnya menentukan bagian-bagian selanjutnya dan bersama-sama menciptakan suatu makna yang menyeluruh.
6.The principle of hierarchy (asas tata jenjang)
Kalau asas variasi menurut tema, keseimbangan dan perkembangan mendukung asas-asas utama kesatuan utuh, maka asas yang terakhir ini merupakan penyusunan khusus dari unsur-unsur dalam asas-asas tersebut.

IV.Proses Kreativitas Dalam Seni
Proses kreatif sebagai proses mental dimana pengalaman masa lampau dikombinasikan kembali, sering dalam bentuk yang diubah sedemikian rupa sehingga timbul pola-pola baru, bentuk-bentuk baru yang lebih baik untuk mengatasi kebutuhan tertentu (Arnolt dalam Bastomi 1990: 108). Proses kreatif dimulai dari dalam diri manusia berupa pikiran, perasaan atau imajinasi kreatif manusia kemudian dituangkan menggunakan media dan teknik tertentu, sehingga melahirkan karya-karya kreatif . Utami Munandar (dalam Zahri Jas 1995: 2) menyatakan bahwa secara luas kreativitas bisa berarti sebagai potensi kreatif, proses kreatif dan produk kreatif. Proses kreativitas melalui kegiatan seni adalah jalan sebaik-baiknya yang dapat dilakukan sebab melakukan kegiatan seni berarti terjadi suatu proses kreatif.

Menurut Herman Von Helmholtz (dalam Winardi dalam Bastomi 1990: 109-110) proses kreasi melalui tiga tahapan, yaitu :
Pertama, tahap saturation yaitu pengumpulan fakta-fakta, data-data serta sensasi-sansasi yang digunakan oleh alam pikiran sebagai bahan mentah dalam menghasilkan ide-ide baru. Dalam hal ini, semakin banyak pengalaman atau informasi yang dimiliki oleh seseorang mengenai masalah atau tema yang digarapnya semakin memudahkan dan melancarkan pelibatan dirinya dalam proses tersebut.

Kedua, tahap incubation yaitu tahap pengendapan. Semua data informasi serta pengalaman-pengalaman yang telah terkumpul kemudian diolah dan diperkaya dengan masukan-masukan dari alam prasadar seperti intuisi, semua pengalaman dan pengetahuan yang relevan juga fantasi dan asosiasi. Inspirasi yang munculnya secara tiba-tiba merupakan manifestasi kerja sebelumnya yang berlangsung di bawah sadar. Ispirasi segera disusul oleh visi. Visi adalah kemampuan untuk melihat potensi dalam sebuah ide baru. Visi akan membantu memperkuat dan menjernihkan pandangan inspirasi akan menjadi lebih jelas gambarannya setelah tumbuh dalam berkembangnya imajinasi. Sedangkan imajinasi adalah daya untuk menghasilkan beberapa fungsi perlambang (symbol).

Ketiga, tahap illumination, jika pada tahap persiapan orang masih mencari-cari dan pada tahap inkubasi orang berada dalam proses dan penyusunan apa yang diperoleh sebelumnya, maka pada tahap nini semuanya telah jelas. Idenya jelas apa yang dicitakan telah tercapai. Kemudian yang bersangkutan tinggal mengekspresikan.

Untuk mengekspresikan kreasi seni sehingga menjadi bentuk nyata diperlukan keberanian dari orang yang kreatif serta suasana bebas yang mendukungnya. Kreativitas sebagai hasil banyak ditentukan oleh pribadi seseorang maka dari itu kreativitas sifatnya pribadi.

V.Penutup
Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa seni sifatnya sangat relatif, seperti halnya orang memandang keindahan. Keindahan sebuah karya seni sifatnya subyektif meskipun diakui bahwa sebuah karya seni itu indah.. Keindahan sebagai hasil dari proses penciptaan seni, bisa bersumber dari alam sebagai ciptaan Tuhan yang merupakan keindahan Illahi atau dari ide yang pada taraf tertinggi sebagai realita Illahi atau bahkan ide pada taraf rendah yang terdapat pada realita duniawi.


DAFTAR PUSTAKA

Bastomi, Suwaji. 1990. Wawasan Seni
Semarang
. IKIP Semarang Press

Rahmanto, B. 1992. Simbolisme Dalam Seni.
Basis Majalah Kebudayaan Umum.

Sahman, Humar. 1993. Estetika, Telaah Sistemik Dan Historik. Semarang IKIP Semarang Press.

Soedarso,Sp. 1998. Seni Dan Keindahan. Pidato
Pengukuhan Jabatan Guru Besar Tetap
pada Fakultas Seni Rupa ISI
Yogyakarta. ISI Yogyakarta.

Liang Gie, The. 1976. Garis-garis Besar Estetik
(Filsafat Keindahan)
. Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada.

Zahri Jas. 1995. Pengembangan Budaya Kreatif Dan Nilai-nilai Estetik Dalam

Pendidikan Seni. Seminar Nasional Konsep dan
Implementasi Pendidikan Seni


Zajuli, M. 2001. Metode Penelitian Kualitatif. Fakultas Bahasa Dan Seni Universitas Semarang

Readmore... »»
.
1 komentar

EKSISTENSI WANITA PENARI DAN PENCIPTA TARI DI KOTA SEMARANG

Eny Kusumastuti
Staf Pengajar Jurusan Sendratasik FBS UNNES


Abstrak
Profesi sebagai pencipta tari dan penari bukan hanya dilakukan oleh kaum pria saja, tetapi juga kaum wanita, baik yang sudah menikah ataupun yang belum menikah. Masalah dalam penelitian ini adalah (1) bagaimanakah gambaran eksistensi wanita dalam profesi sebagai pencipta tari dan penari dalam komunitas seniman di Kota Semarang ? (2) Faktor-faktor apakah yang menghambat dan mendorong wanita pencipta tari dan penari untuk dapat eksis berprofesi sebagai pencipta tari dan penari dalam komunitas seniman di Kota Semarang? Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui, memahami, menjelaskan eksistensi, dan faktor-faktor yang menghambat dan mendorong wanita pencipta tari dan penari dalam seni tari. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan fokus penelitian wanita pencipta tari dan penari dalam komunitas seniman di Kota Semarang. Instrumen penelitian adalah peneliti sendiri, teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Teknik analisis data dengan cara mereduksi, mengklarifikasi, mendiskripsi, menyimpulkan dan menginterpretasikan semua informasi secara selektif. Teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan dependabilitas dan konfirmabilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kurun waktu 1 tahun terakhir ini, dari 20 orang wanita, 4 orang wanita masih eksis berprofesi sebagai pencipta tari dan penari, dan 7 orang wanita masih eksis berprofesi sebagai penari. Faktor-faktor yang menghambat adalah (1) rasa deskriminatif, (2) kultur (budaya), (3) keluarga, (4) naluri kewanitaan, (5) wanita pekerja, (6) latar belakang pendidikan, (7) orientasi komersil dalam berkarya, (8) pandangan masyarakat, (9) apresiasi masyarakat yang masih rendah. Faktor-faktor yang mendorong, adalah (1) kesetaraan gender, (2) kultur (budaya), (3) keluarga, (4) naluri kewanitaan, (5) latar belakang pendidikan, (6) orientasi komersial dalam berkarya.

Kata kunci : eksistensi, wanita penari, wanita pencipta tari, karya tari.




A. Pendahuluan
Aktivitas kesenian, khususnya dalam mencipta dan menampilkan sebuah karya seni merupakan suatu kebutuhan hidup individual maupun sosial. Mencipta dan menampilkan sebuah karya seni merupakan suatu bentuk aktualisasi diri yang bisa dilihat dan diapresiasi oleh orang lain. Berkarya atau kegiatan mencipta karya seni dapat merupakan sekedar hobi yaitu sebagai selingan dalam aktivitas sehari-hari atau merupakan sebuah profesi yaitu merupakan pekerjaan utama dalam kehidupan sehari-hari. Pencipta karya seni tari atau penari adalah suatu bidang profesi yang dapat menjadi pilihan hidup manusia terutama yang memiliki potensi kreatif di bidang ini. Bahkan sudah menjadi rahasia umum bahwa profesi di bidang ini juga dapat membawa sukses yang gemilang. Karya-karya berkualitas yang dihasilkan oleh seniman pencipta ataupun penari profesional dapat memperoleh penghargaan baik secara moril ataupun finansial.

Banyak orang yang telah menunjukkan eksistensinya sebagai seniman pencipta atau penari profesional diberbagai tempat, kota, negara atau bahkan telah berkiprah di manca negara. Tetapi ada fenomena yang menarik untuk dicermati dan perlu mendapat kajian lebih dalam yaitu profesi pencipta atau penari lebih banyak didominasi oleh pria dibandingkan dengan wanita. Hal ini lebih disebabkan karena kodrat wanita sebagai ibu rumah tangga. Menurut penelitian Endang (2003) mengenai Citra Wanita Penari Tayub, menunjukkan bahwa menjadi penari Tayub merupakan suatu tantangan. Hal ini disebabkan karena tugas yang dijalankan sebagai penari Tayub adalah malam hari, yaitu pada saat seorang ibu dibutuhkan oleh anak untuk membimbing belajar serta mendampingi anak tatkala hendak berangkat tidur. Disamping itu, adanya pandangan mayarakat terhadap mereka, bahwa profesi sebagai penari Tayub dianggap kurang terpuji.

Fenomena tersebut menjadi suatu hal yang menarik untuk dikaji lebih dalam lagi untuk menemukan jawaban mengapa terjadi kesenjangan terhadap eksistensi wanita di dalam profesinya sebagai seniman dan faktor-faktor yang mendorong dan menghambatnya. Sebab apabila dilihat dari potensi individual yang dibutuhkan oleh seorang penari, wanita sudah memilikinya. Dari soal citarasa keindahan, kehalusan rasa dan keterampilan seni, justru wanita dapat lebih unggul dibandingkan pria.

Berbicara tentang seni, tentu tidak terlepas dari arti seni itu sendiri, seniman pencipta, seniman pelaku maupun karya seni sebagai produk. Seni adalah suatu kegiatan manusia yang secara sadar dengan perantara tanda-tanda lahiriah tertentu menyampaikan pesan-pesan yang telah dihayatinya kepada orang lain sehingga mereka kejangkitan perasaan-perasaan ini dan juga mengalaminya (Tolstoy dalam The Liang Gie, 1976 : 60). Hakekat seni adalah suatu ranah kegiatan manusia yang bersifat ekspresif, yaitu bersifat pernyataan, atau khususnya ungkapan rasa. Ada sejumlah gagasan yang didominasi oleh imajinasi yang hendak disampaikan oleh seniman. Pihak yang dituju dalam penyampaian itu diharapkan akan terpukau dan terlarut ke dalam sajian seni yang bersangkutan (Sedyawati, 1992 : 10). Untuk memungkinkan keterpukauan itu, maka ungkapan seni harus disalurkan melalui teknik yang telah terolah secara khusus oleh seniman.

Seniman adalah seseorang yang mempunyai kemahiran teknis dalam suatu bidang kegiatan tertentu, dan kemahiran itu dipraktekkan dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan tertentu akan rasa (dan perasaan). Seniman mempunyai kriteria-kriteria tertentu, yaitu (1) seseorang yang dengan sarana teknisnya itu, menyampaikan pesan-pesan tertentu yang pada hakekatnya menempatkan manusia sebagai aktor yang merenungkan, menilai dan mengambil sikap ataupun tindakan dalam menata kehidupannya di dunia (2) kedudukan seniman sebagai penemu adalah seseorang yang mampu mencari sumber-sumber baru, ataupun mengembangkan gagasan-gagasan artistik baru yang berujung pada ditemukannya teknik-teknik maupun media baru sebagai sarana ekspresi seni (Buchori, 1996 :2). Selanjutnya seniman dapat digolongkan kedalam seniman pencipta dan seniman pelaku.

Aktualisasi kedudukan seniman dalam masyarakat disalurkan melalui pengikatan diri dengan jenis-jenis pekerjaan tertentu. Termasuk diantaranya yang memilih pekerjaan di bidang seni tari atau profesi ke-senitarian, yaitu menjadi seniman profesional dalam arti melakukan pekerjaan seni tari baik sebagai pencipta maupun penari sebagai pekerjaan pokok (Sedyawati, 1992 :7). Dalam proses kreatif seni, khususnya seni tari ini, seniman berupaya menunjukkan eksistensinya lewat karyanya atau aktivitas kesenitarian dengan mencipta atau menampilkan dan sekaligus mengkomunikasikan karyanya kepada khalayak pengamat melalui gelar karya atau pertunjukan-pertunjukan.
Karya seni, adalah bentuk inderawi yang diciptakan manusia, yang dengan sendirinya memeragakan perasaan terhadap suatu nilai. Nilai yang dimaksud adalah nilai estetis yang berkaitan dengan rasa senang yang timbul pada saat menghayati bentuk-bentuk baik yang alamiah maupun yang artistik secara murni (Bruyne dalam Sahman, 1993 : 29). Jadi apa yang disebut karya seni itu sesungguhnya bisa dilihat sebagai perpaduan antara wujud lahiriah yang bisa diamati dan perasaan terhadap nilai tertentu yang berdimensi rohaniah. Wujud lahiriah ini lewat ciri-ciri lahiriahnya mengejawantahkan sikap batin atau perasaan terhadap nilai tertentu itu. Begitu pula halnya dengan sikap batin itu akan memperoleh wujudnya yang harmonis secara langsung.

Seni tari merupakan salah satu karya seni yang penghayatannya menggunakan tubuh manusia sebagai media ungkap. Soedarsono (1978 : 4) menjelaskan bahwa tari sebagai ekspresi jiwa manusia melalui gerak-gerak yang indah. Substansi baku tari adalah gerak dan ritme (John Martin dalam Soedarsono, 1978 : 1). Gerak adalah pengalaman fisik yang paling elementer dari kehidupan manusia. Gerak tidak hanya terdapat di dalam denyutan-denyutan seluruh tubuh manusia untuk tetap dapat memungkinkan manusia hidup, tetapi gerak juga terdapat pada ekspresi dari segala pengalaman emosional. Curt Sach (dalam Sudarsono. 1978 : 1) menyatakan bahwa substansi dasar tari adalah gerak, tetapi gerak-gerak yang ada dalam tari itu bukanlah gerak yang realistis, melainkan gerak yang telah diberi bentuk ekspresif. Langer (1988 : 14) menekankan bahwa bentuk ekspresif itu adalah sebuah bentuk yang diciptakan manusia untuk bisa dirasakan (dinikmati dengan rasa). Gerak-gerak ekspresif adalah gerak-gerak yang indah, yang bisa menggetarkan perasaan manusia. Adapun gerak yang indah adalah gerak yang sudah distilir yang didalamnya mengandung ritme tertentu. Gerak yang indah ini, bukan saja hanya gerak-gerak yang halus dan indah saja tetapi gerak-gerak yang kasar, keras, kuat, penuh dengan tekanan-tekanan serta aneh pun dapat merupakan gerak yang indah.

Pada dasarnya gerak terungkap atau terwujud dengan adanya elemen-elemen dasar dari gerak yang membuat tari dapat menjadi ekspresi seni. Elemen-elemen dasar tari adalah tenaga, ruang dan waktu (Humprey, 1983 :23). Tenaga adalah unsur atau kekuatan yang mengawali, mengendalikan serta menghentikan gerak. Ruang merupakan unsur pokok yang turut mewujudkan gerakan. Ruang ini bisa diartikan sebagai ruang gerak dan ruang tempat menari. Unsur ruang juga meliputi posisi, level, volume dan fokus. Waktu adalah lama pendeknya rangkaian-rangkaian gerak. Unsur waktu terbagi menjadi dua yaitu ritme dan tempo. Ritme adalah ukuran-ukuran detail waktu dari awal bergerak sampai menghentikan geraknya. Sedangkan tempo adalah ukuran waktu dalam menyelesaikan suatu gerakan atau rangkaian gerak.

Di samping elemen-elemen dasar gerak, tari juga mengandung nilai-nilai keindahan. Nilai-nilai keindahan tari ini terletak pada wiraga, wirama dan wirasa. Wiraga adalah ungkapan secara fisik dari awal sampai akhir menari. Wirama adalah ketepatan ritme dan tempo gerak yang selaras dengan irama iringannya. Sedangkan wirasa adalah penjiwaan atau kemampuan penari didalam mengungkapkan rasa emosi yang sesuai dengan isi atau tema atau karakter dari tarian tersebut (Rusliana, 1984 : 14-15).
Yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah 1) bagaimanakah gambaran eksistensi wanita dalam profesi sebagai pencipta tari dan penari dalam komunitas seniman di kota Semarang ? 2) Faktor-faktor apakah yang menghambat dan mendorong wanita pencipta tari dan penari untuk dapat eksis berprofesi sebagai pencipta tari dan penari dalam komunitas seniman di kota Semarang ?

B. Metode
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Sasaran utama penelitian ini adalah : (1) eksistensi wanita pencipta tari dan penari dalam komunitas seniman di kota Semarang, (2) faktor-faktor pendorong dan penghambat eksistensi wanita pencipta tari dan penari dalam komunitas seniman di kota Semarang. Instrumen penelitian adalah peneliti sendiri. Untuk memperoleh data yang diperlukan dalam penelitian ini, cara yang dilakukan adalah melakukan observasi, wawancara terarah dan tidak terarah serta studi dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini mengacu pada analisis Miles dan Huberman (1994 :10) dimana proses analisis data yang digunakan secara serempak mulai dari proses pengumpulan data, mereduksi, mengklarifikasi, mendiskripsikan, menyimpulkan dan menginterpretasikan semua informasi secara selektif. Langkah terakhir dari analisis data dalam penelitian ini adalah verifikasi atau pemeriksaan keabsahan data, memakai dependabilitas dan konfirmabilitas (Lincoln dan Guba dalam Jazuli, 2001 : 34).

C. Hasil dan Pembahasan
1.Eksistensi Wanita Pencipta Tari dan Penari Dalam Komunitas Seniman di Kota Semarang
Untuk mengetahui gambaran eksistensi wanita pencipta tari dan penari dalam komunitas seniman di kota Semarang, dapat dilihat dalam kegiatan gelar karya atau pementasan sebagai indikator utama dalam mengukur eksistensi dan produktivitas seorang pencipta tari dan penari. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini, dari 20 pencipta tari dan penari yang ada di kota Semarang hanya ada 4 orang wanita yang masih eksis mencipta tari, dan 7 orang wanita yang eksis sebagai penari. Dari data tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa frekwensi aktifitas wanita pencipta tari dan penari masih sangat kecil dalam berkarya. Hal ini disebabkan karena banyak faktor yang menghambat.

Komunitas seniman wanita pencipta tari dan penari di kota Semarang cukup banyak jumlahnya, baik yang belum menikah ataupun yang sudah menikah, yang tersebar di berbagai tempat, seperti sanggar, dan sekolah. Latar belakang pendidikan wanita pencipta tari dan penari bermacam-macam, mulai dari yang otodidak, lulusan sanggar sampai dengan sarjana pendidikan seni tari, dengan variasi pekerjaan yang bermacam-macam yaitu pelatih sanggar tari, murni sebagai pencipta tari dan penari, guru Sekolah Dasar, guru Sekolah Lanjutan Pertama, guru Sekolah Lanjutan Atas, dan Dosen Pendidikan Seni Tari.

Pada awalnya aktifitas kegiatan menari dan mencipta tari dimulai sejak masih belia / gadis sebagai penari, berlanjut sampai dengan setelah menikah dan memiliki anak. Meskipun ada diantaranya yang berhenti berkreasi setelah menikah dan memiliki anak. Hal ini disebabkan olah kesibukan mengurusi keluarga, dan anak, sehingga tidak memiliki waktu lagi untuk berkreasi menciptakan karya tari ataupun menari. Bagi wanita pencipta tari dan penari yang masih eksis sampai sekarang, dan mendapat dukungan dari pihak suami, anak-anak, dan keluarga selalu berusaha untuk sebisa mungkin mewujudkan ide dan karya yang bisa dinikmati oleh khalayak umum. Cara-cara yang dilakukan oleh suami, anak, dan keluarga dalam upaya mendukung wanita pencipta tari dan penari untuk bisa eksis berkarya di bidangnya, yaitu dengan memberikan waktu untuk berkarya, menghantar jemput, dan melihat hasil karya yang sudah jadi. Seperti yang diungkapkan Utina (wawancara, 8 Agustus 2007) bahwa suami dan keluarga selalu memberikan waktu dan kesempatan untuk berkarya, bahkan seringkali suami mendampingi apabila ada kegiatan mencipta tari, dan menari. Senada dengan pendapat Utina, Alim (wawancara, 8 Agustus 2007) mengatakan bahwa suami mendukung kegiatan isteri mencipta tari dan menari, sejauhmana isteri mampu membagi waktu dan menempatkan dirinya sebagai isteri, ibu, penari dan pencipta tari. Lebih jauh lagi dikatakan bahwa sebagai suami, merasa bangga dengan kegiatan isteri dalam bidang seni tari karena selain bisa mendapatkan penghasilan tambahan, juga senang dengan kesibukan isteri dalam mewujudkan keinginannya dalam dunia seni tari.

Dunia ke-senitari-an bagi sebagian wanita pencipta tari dan penari bisa merupakan satu-satunya sumber penghasilan dalam keluarga, tetapi bagi sebagian wanita ada juga yang hanya sekedar untuk tempat berkreasi saja. Kegiatan mencipta tari dan menari bagi wanita dilakukan dengan rasa senang tanpa adanya keterpaksaan, seperti yang dikatakan Utina (wawancara, 8 Agustus 2007) bahwa kegiatan mencipta tari dan menari selalu dilakukan dengan perasaan senang, ringan tanpa adanya keterpaksaan dari pihak manapun. Kegiatan mencipta dilakukan tidak setiap saat dengan termin waktu yang ditentukan, akan tetapi tergantung dengan mood / kelonggaran ide si pencipta. Meskipun demikian tidak menutup kemungkinan untuk menerima pesanan dari pihak luar, misalnya untuk acara-acara tertentu. Sedangkan kegiatan menari, biasanya dilakukan setelah ada tawaran untuk pentas, misalnya pada acara pernikahan, peresmian sebuah tempat, sampai dengan acara festival tari. Kegiatan menari inipun tidak pasti dilakukan dengan termin waktu yang sama, akan tetapi tergantung pada permintaan pasar.

Karya tari yang merupakan hasil ciptaan wanita, hampir semuanya tidak pernah dipublikasikan dan dikomersialkan. Kalaupun ada yang dipublikasikan biasanya tergantung pada permintaan pasar, karena yang paling utama adalah proses pencapaian kepuasan diri. Kelemahan wanita pencipta tari dalam komunitas seniman kota Semarang, jarang sekali yang menyimpan dokumentasi karya tari hasil ciptaannya, sehingga apabila kemudian hari diperlukan tidak lagi mempunyai arsip atau dokumentasi.
Selain sebagai pencipta tari, wanita dalam komunitas seniman kota Semarang juga menari untuk konsumsi masyarakat umum. Bagi wanita penari yang belum menikah, rata-rata dalam satu bulan menari 10 kali ataupun lebih, berbeda dengan wanita yang sudah menikah, frekwensi menari tentu akan sangat jauh berkurang atau sama sekali sudah tidak pernah melakukannya lagi. Seperti yang diungkapkan Utina (wawancara, 8 Agustus 2007) bahwa dalam satu bulan bisa menari minimal 10 kali atau bahkan bisa lebih apabila musim orang punya kerja. Hal ini disebabkan karena kesibukan wanita penari yang sudah menikah jauh berbeda dengan wanita penari yang belum menikah. Tuntutan suami, anak, dan keluarga sangat membatasi ruang gerak wanita penari yang sudah menikah.


2.Faktor Penghambat dan Pendorong Wanita untuk Eksis sebagai Pencipta Tari maupun Penari
Berdasarkan data yang terkumpul, maka dapat dikemukakan adanya beberapa hal yang menjadi faktor pendorong dan penghambat bagi wanita untuk eksis sebagai pencipta tari dan penari, khususnya wanita pencipta tari dan penari di Kota Semarang.
1. Faktor Penghambat
1.1. Rasa Deskriminatif
Adanya rasa deskriminatif yang terkadang muncul dalam diri wanita yakni wanita terkadang ada yang merasa disisihkan karyanya oleh laki-laki yang mungkin terjadi karena kecilnya frekuensi kemunculan karya-karya wanita dalam tataran gelar karya dibandingkan laki-laki, dan image yang telah terbentuk seolah-olah dalam hal kegiatan kesenitarian, laki-laki jauh lebih unggul dari pada wanita baik kualitas maupun kuantitas karyanya. Sehingga terkadang wanita ada yang merasakan seolah-olah didiskriminasikan.

1.2. Pengaruh Kultur (budaya)
Dalam pandangan kebudayaan Jawa, ada pandangan yang beranggapan bahwa bagi wanita seolah-olah seni itu tabu karena identik dengan masyarakat bawah. Orang tua terkadang tidak rela bila anaknya terutama perempuan tampil berprofesi sebagai seniman. Pencipta tari atau penari identik sebagai penghibur dan dirasa kurang terhormat dengan predikat tersebut di kalangan masyarakat. Hal ini berdampak pada anak perempuan maupun laki-laki yang akan merasa malu apabila berprofesi sebagai seniman. Sehingga secara budaya muncul gejala bahwa yang memilih profesi seni khususnya seni tari adalah kalangan masyarakat menengah ke bawah. Selain itu, kehidupan sosial budaya Jawa juga dapat dikatakan kurang mendukung eksistensi wanita sebagai pencipta tari maupun penari.

1.3. Pengaruh Keluarga
Pada umumnya wanita dalam kehidupannya tidak akan pernah terlepas dari keluarga, demikian pula dengan wanita dalam profesi peƱcipta tari maupun penari. Wanita yang belum menikah akan mendapatkan pengaruh yang besar dari orang tua dan saudara, demikian pula bagi wanita yang sudah menikah akan mendapatkan pengaruh yang besar dari suami dan anak-anaknya. Wanita yang sudah menikah dan berperan sebagai ibu maupun sebagai istri harus mengabdi kepada suami dan mengurusi keluarga yang sudah barang tentu sangat menyita waktu, tenaga, dan pikiran. Sementara itu, profesi sebagai pencipta tari maupun penari sangat membutuhkan waktu, tenaga dan pikiran, serta suasana yang mendukung. Sebagai pencipta tari, pada saat ada ide untuk berkarya mungkin tidak bisa secepatnya tersalurkan karena terganggu oleh anak dan urusan rumah tangga. Berbeda dengan wanita yang belum menikah, mempunyai kesempatan yang lebih luas untuk berprofesi sebagai pencipta tari maupun penari karena belum mempunyai kesibukan mengurus keluarga (Haryanti, wawancara, 15 Agustus 2007). Lebih lanjut Haryanti mengatakan, bahwa wanita Jawa yang sudah menikah identik dengan seorang isteri yang taat mengabdi kepada suami sehingga tidak boleh melakukan aktifitas yang banyak menghabiskan waktu dan perhatiannya di luar kepentingan suami, keluarga dan rumah tangga (wawancara 15 Agustus 2007). Wanita kebanyakan kesulitan membagi waktunya untuk eksis sebagai pencipta tari dan penari karena urusan rumah tangga dan keluarga, apalagi bagi wanita yang mempunyai pekerjaan lain tentunya akan semakin kesulitan dan menjadi penghambat untuk berkarya dan eksis sebagai pencipta tari dan penari.

1.4. Naluri Kewanitaan
Naluri dalam kedudukan sebagai wanita, yakni ibu rumah tangga atau isteri yang lebih banyak menyita pikiran, tenaga dan waktu untuk keluarga, mengurus rumahtangga dan anggota keluarga, baik suami maupun anak-anaknya (Haryanti, wawancara, 15 Agustus 2007).

1.5. Wanita Pekerja
Wanita yang bekerja atau mempunyai profesi lain, menghambat kemauan dan potensinya dalam kegiatan kesenitarian. Hal ini terjadi karena waktu, tenaga, pikiran, dan perhatian bahkan biaya sudah terbagi kepada profesi lain sehingga secara otomatis ikut menghambat kemauannya untuk eksis sebagai pencipta tari maupun sebagai penari.

1.6. Latar Belakang Pendidikan
Latar belakang pendidikan seni tari bagi wanita, sesungguhnya menunjukkan persentase yang cukup tinggi dibandingkan dengan pria, sehingga pengembangan lebih lanjut untuk menjadi seorang pencipta tari dan penari profesional lebih luas. Akan tetapi faktor minat dari awal untuk menjadi pencipta tari dan penari sangat kecil sehingga sangat sedikit wanita yang eksis sebagai pencipta tari dan penari. Pada umumnya wanita lebih memilih untuk menjadi seorang pendidik seni tari, karena dianggap lebih mudah, lebih sederhana dalam arti secara ekonomi lebih cepat memperoleh hasil secara berkala dan juga lebih terhormat di mata masyarakat.

1.7. Orientasi Komersial dalam Berkarya
Perlu disadari bahwa di dalam berkarya seni diperlukan biaya dengan harapan menghasilkan karya yang mudah laku terjual, sehingga hal ini menyebabkan terbelenggunya proses kreatif.

1.8. Pandangan Masyarakat
Pandangan sebagian masyarakat yang memandang profesi seniman khususnya seni tari sebagai sosok yang bebas dan tidak teratur sehingga banyak orang tua yang tidak menghendaki anaknya terutama anak wanitanya menjadi seniman. Pada umumnya, orang tua mengarahkan anaknya sejak kecil untuk menjadi seorang yang mempunyai profesi di luar seniman, karena pekerja seni dipandang identik dengan kalangan bawah yang hidupnya tidak teratur dan kerjanya tidak menjanjikan secara ekonomis.

1.9. Apresiasi Masyarakat yang masih rendah
Apresiasi masyarakat yang masih rendah terhadap karya seni tari tidak bisa menjamin kontiunitas ekonomi wanita pencipta tari maupun penari. Mencipta tari ataupun menari tidak dapat dijadikan sandaran perekonomian keluarga secara rutin setiap bulan. Bahkan terkadang kerja seni terasa sia-sia karena banyak menghabiskan waktu, perhatian dan biaya, sementara itu pada saat-saat tertentu terutama yang sudah berkeluarga tidak bisa berspekulatif bermain-main dengan waktu akibat kebutuhan rumah tangga sudah mendesak dan pasti. Selain itu iklim seni kadang tidak terbentuk dengan baik karena sikap masyarakat dan pemerintah yang kurang apresiatif terhadap karya-karya seni tari. Akibatnya penghargaan terhadap hasil karya tersebut menjadi sulit dan menjadikan seniman kurang bersemangat untuk eksis sebagai pencipta tari dan penari profesional. Dengan kata lain, masyarakat belum tahu mengkonsumsi seni dengan baik sehingga tidak memberikan harapan hidup untuk pekerja seni.

2. Faktor Pendorong
2.1. Kesetaraan Gender
Adanya kesetaraan gender antara wanita dan laki-laki dalam segala aspek kehidupan sangat berpengaruh positif terhadap eksistensi wanita baik yang sudah menikah atau belum menikah dalam proses mencipta tari maupun menari. Pada awalnya segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan seni tari selalu dihubungkan dengan keberadaan wanita yang lemah lembut, gemulai, halus, dan ekspresif, sehingga jarang sekali laki-laki yang mau menggeluti seni tari karena sering kali diidentikkan dengan laki-laki yang ke-wanita-an (banci) (Utina, 8 Agustus 2007). Sejalan dengan perkembangan waktu, seni tari sekarang ini bukan hanya sebagai komoditas wanita saja akan tetapi laki-laki juga berminat menggelutinya bahkan menjadikan sumber utama mata pencaharian. Dengan demikian, tidak ada lagi image yang mengatakan bahwa laki-laki lebih unggul dalam segala bidang termasuk seni tari, tetapi wanita juga mampu eksis dalam bidang seni tari khususnya sebagai pencipta tari maupun penari. Hal tersebut mendorong wanita untuk tetap eksis di dalam profesinya sebagai pencipta tari maupun penari.

2.2. Kultur (budaya)
Dalam kebudayaan Jawa, ada sebagian masyarakat yang beranggapan bahwa seni bagi seorang wanita adalah tabu dan identik dengan masyarakat kelas menengah ke bawah, akan tetapi ada pula yang beranggapan bahwa menggeluti seni budaya adalah cermin budi pekerti yang luhur, sehingga wanita berhak tampil berprofesi sebagai seniman. Seperti halnya yang dilakukan oleh wanita dalam lingkungan keraton, mencipta tari dan menari adalah sebuah profesi yang hampir tidak pernah ditinggalkan dalam kehidupan sehari-hari dengan tujuan untuk menjaga kelestarian seni dan budaya setempat. Hal inilah yang mendorong wanita untuk tetap eksis berprofesi sebagai pencipta tari dan penari.

2.3. Keluarga
Wanita, baik yang sudah menikah ataupun belum menikah dalam profesinya sebagai pencipta tari dan penari sangat membutuhkan dukungan dari keluarga dalam beraktifitas. Suami, anak, orang tua, dan saudara sangat mendukung eksistensi wanita yang sudah menikah baik sebagai pencipta tari maupun penari. Sementara itu, bagi wanita yang belum menikah, orang tua, saudara dan lingkungan, sangat berperan dalam eksistensinya sebagai pencipta tari dan penari terlebih lagi waktunya belum habis tersita oleh urusan keluarga.

2.4. Naluri Kewanitaan
Wanita dikenal dengan karakternya yang lemah lembut, halus, perasa, ekspresif dan mempunyai naluri yang tajam. Hal tersebut menjadikan salah satu pemicu wanita untuk berkarya dalam bidang seni tari. Dengan naluri kewanitaannya yang tajam, wanita mampu eksis sebagai pencipta tari maupun penari.

2.5. Latar Belakang Pendidikan
Latar belakang pendidikan mampu menjadi salah satu pendorong wanita untuk eksis sebagai pencipta tari maupun penari. Hal ini disebabkan karena pengetahuan dan ruang lingkup tentang penciptaan tari dan teknik-teknik menari sudah didapatkan melalui pendidikan yang ditempuh, sehingga sangat membantu dalam proses penciptaan tari dan menari.

2.6. Orientasi Komersial dalam Berkarya
Harga jual sebuah karya seni yang tinggi menjadi salah satu pemicu wanita untuk eksis sebagai pencipta tari maupun penari dengan harapan mampu menjadi sumber penghasilan tambahan ataupun sampingan.

D. Simpulan
Dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini, dari jumlah 20 orang wanita pencipta tari dan penari hanya 4 orang wanita yang masih eksis mencipta tari, dan 7 orang wanita yang eksis menari, sehingga dapat disimpulkan bahwa frekwensi aktifitas wanita pencipta tari dan penari masih sangat kecil dalam berkarya. . Hal ini disebabkan banyak faktor yang menghambat wanita untuk bisa eksis di dunia seni tari, meskipun begitu masih ada sebagian kecil wanita yang sejak masih gadis sampai setelah menikah masih tetap eksis di dunia seni tari.

Hal ini disebabkan banyak faktor yang menghambat wanita untuk bisa eksis di dunia seni tari, meskipun begitu masih ada sebagian kecil wanita yang sejak masih gadis sampai setelah menikah masih tetap eksis di dunia seni tari. Faktor yang menghambat wanita untuk eksis di dalam kegiatan mencipta tari dan menari, antara lain adalah : (1) rasa deskriminatif, (2) kultur (budaya), (3) keluarga, (4) naluri kewanitaan, (5) wanita pekerja, (6) latar belakang pendidikan, (7) Orientasi komersial dalam berkarya, (8) pandangan masyarakat, (9) apresiasi masyarakat yang masih rendah. Sedangkan faktor-faktor yang mendorong adalah (1) adanya kesetaraan gender, (2) kultur (budaya), (3) keluarga, (4) naluri kewanitaan, (5) latar belakang pendidikan, (6) orientasi komersial dalam berkarya.

DAFTAR PUSTAKA
Buchori. 1996. Sciene Seni & Fungsi Seni. Makalah Penataran Metodologi Penelitian.
Surakarta. 24-29 Agustus 1996.

Endang Ratih.2001. Pengambil Keputusan Bagi Wanita Untuk Menjadi Penari Lengger.
Laporan Penelitian. Lembaga
Penelitian UNNES

-------.2003. Citra Wanita Penari Tayub. Laporan
Penelitian
. Lembaga Penelitian UNNES.

Humprey. Doris. 1983. Seni Menata Tari. Terj. Sal Murgianto. Jakarta: Dewan
Kesenian Jakarta.

Langer, Sussane K. 1988. Problematika Seni. Terj. FX. Widaryanto. Bandung : ASTI
Bandung.

Miles, Matthew B. dan Huberman, A. Michael. 1992. Analisis Data Kualitatif.
Buku Sumber Tentang Metode-metode Baru. Terj. Tjetjep Rohendi Rohidi.
Jakarta : UI

Rohidi, Tjetjep Rohendi. 1994. Pendekatan Sistem Budaya dalam Penelitian Seni dan
Pendidikan Seni (Sapuan Kuas Besar dalam Kerangka Ilmu Sosial), makalah
Seminar Nasional Pendekatan-Pendekatan dalam Penelitian Seni dan Pendidikan
seni, dalam rangka Dies Natalis XXIX IKIP Semarang : Semarang tanggal 11
April 1994.

Rusliana. Iyus. 1984. Seni Tari untuk KPG. Jakarta : Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan.

Sedyawati, Edi. 1992. Cabang dan Ciri Seni. Jakarta. Pusat Penelitian Kemasyarakatan
dan Budaya. Lembaga Penelitian Universitas Indonesia.

Soedarsono. 1978. Pengantar Pengetahuan Tari. Yogyakarta : ASTI.

The Liang Gie. 1974. Garis Besar Estetik (Filsafat Keindahan). Yogyakarta : Karya.

Readmore... »»
 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com